Sudah 2 Bulan Lebih, Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Ogan Ilir Belum Berhasil Diamankan Polisi

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara. Com– Keluarga korban pemerkosaan oleh ayah kandung di Ogan Ilir, meminta polisi segera menangkap pelaku.

Diketahui, korban sebut saja Bunga (18 tahun) mengaku telah beberapa kali diperkosa pelaku yang merupakan ayah kandungnya itu.

YL, ibu korban mengungkapkan, perkara pemerkosaan ini telah dilaporkan ke Polres Ogan Ilir pada 4 Januari lalu.

“Sampai sekarang belum ada titik terang (tindak lanjut) perkara ini. Kami bingung mau bagaimana,” kata YL kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).

YL sendiri mengaku telah bercerai dengan pelaku.

Menurutnya, berdasarkan informasi dari warga, pelaku beredar di wilayah Tanjung Raja, Ogan Ilir.

“Padahal pelaku ada di Tanjung Raja tapi belum ditangkap polisi,” ujar YL.

Dirinya berharap polisi segera meringkus pelaku.

Pasalnya korban mengalami trauma mendalam, sementara pelaku masih bebas berkeliaran.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Intensifkan Edukasi Ketahanan Pangan di Desa Cinta Manis Baru

“Kami hanya orang kecil yang meminta keadilan. Mohon kiranya Polres Ogan Ilir bisa tindaklanjuti laporan kami,” ucap YL.

Sementara Bunga menceritakan, perbuatan keji ayah kandungnya itu dimulai saat dirinya masih duduk di kelas 2 SMP tahun 2020 lalu.

Namun ketika itu aksi bejat itu selalu gagal karena Bunga menolak dan melarikan diri.

“Dulu waktu kelas 2 SMP saat pulang sekolah, keadaan rumah kosong. Yang ada cuma saya berdua dengan ayah,” ungkap Bunga.

“Tiba-tiba ayah saya mengajak begituan dengan mengancam pakai pisau. Tapi saya tinggal pergi,” terangnya.

Setelah itu, percobaan persetubuhan terhadap Bunga dilakukan namun selalu gagal.

Saat Bunga duduk di bangku kelas 1 SMA atau pada 2022 lalu, perbuatan bejat ayahnya itu tak dapat dihindari.

Baca Juga :  1008 PPPK PW Resmi Dilantik Bupati Banyuasin dan Resmi Sandang ASN

Bunga menuturkan, ayahnya mengancam akan bunuh diri jika nafsu syahwatnya tak dilayani.

“Ayah mengancam mau bunuh diri kalau tidak saya layani. Maka terjadilah hubungan itu,” ungkap Bunga dengan mata berkaca-kaca.

Selama lebih dari dua tahun terakhir, sudah belasan kali Bunga terpaksa melayani nafsu ayah kandungnya.

“Ada 10 kali lebih,” kata dia.

Perkara persetubuhan anak di bawah umur ini telah dilaporkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Surya Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammat Ilham mengonfirmasi bahwa perkara ini dalam proses penyelidikan.

“Iya, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” kata Ilham dihubungi terpisah.

Berita Terkait

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh
Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu
Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan
Penyelidikan Perkara Penggelapan Aset Tongkang Dihentikan, HAMASS : Bisa Jadi Tidak Cukup Alat Bukti

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 13:32 WIB

Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit

Kamis, 17 September 2026 - 14:50 WIB

ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Kamis, 17 September 2026 - 13:33 WIB

Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Banyuasin

Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:33 WIB