OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Menjaga kondusifitas selama bulan suci Ramadan, polisi merazia petasan yang dijual di Pasar Indralaya, Ogan Ilir.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo mengatakan, polisi sebelumnya telah memperingatkan masyarakat agar tak menjual petasan.
“Dilarang berjualan petasan karena mengganggu ketertiban umum dan sangat membahayakan,” kata Sutopo kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (8/3/2025).
Dalam razia di Pasar Indralaya, petugas mendapati sejumlah pedagang berjualan berbagai macam petasan.
Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif dan bersosisalisasi dengan penjual, polisi menyita barang peledak tersebut.
“Yang kami amankan dianraranya mercon kecil atau kata orang mercon cabe sebanyak 10 pack yang isinya seribu butir, mercon disko lima pack berisi 30 butir dan mercon panjang 10 batang,” terang Sutopo.
“Terutama mercon panjang ini kalau disulut api bisa bikin situasi sangat mencekam karena suaranya dahsyat sekali. Jadi bahaya,” ungkap Sutopo.
Sejumlah barang bukti petasan tersebut lalu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk dimusnahkan.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun menyalakan petasan karena mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan.
“Kami tak hentinya mengingatkan dan akan terus menggelar razia. Jika kedapatan masih ada jual petasan, terpaksa kami sita,” kata Sutopo menegaskan.(Mat)













