Sudah 6 Bulan Penyelidikan Kasus Marbot Masjid Cabul di Ogan Ilir, Keluarga Korban Minta Pelaku Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – INC -Terhitung sejak Oktober 2025 lalu, sudah enam bulan kasus marbot masjid cabul di Ogan Ilir belum terungkap.

Pelaku berinisial AS (70 tahun) dilaporkan mencabuli sejumlah anak di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Orang tua para korban meminta polisi segera meringkus pelaku.

“Sudah enam bulan sejak laporan kami ke polisi, tapi pelaku belum ditangkap. Kami minta usut secepatnya,” kata WD, orang tua salah seorang korban kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga :  Perusakan Kawasan Hutan Produksi Wilayah KPH Lalan Mendis di Dusun Pancoran Ds Muara Merang Bayung Lencir Musi Banyuasin

WD mengungkapkan bahwa putrinya hingga saat ini masih mengalami trauma.

“Orang tua yang lain juga anaknya trauma. Semoga cepat ditangkap pelakunya,” pinta WD.

Polisi sendiri telah menetapkan AS sebagai tersangka dan kini masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir Kompol Herman Ansor menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada empat anak yang dilecehkan AS.

Baca Juga :  dr. Thamrin: Pemkot Pangkalpinang, Siapkan Penerapan AI untuk Pelayanan Kesehatan

Pelecehan diduga dilakukan di dalam masjid dan di WC masjid.

“Sejauh ini ada empat korban yang sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkap Herman.

AS diduga melarikan diri ke wilayah Prabumulih dan sekitarnya.

“Perkaranya ditangani Satres PPA-PPO. Penyidik terus bekerja mengungkap perkara ini,” kata Herman.

Berita Terkait

Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan
Akhiri 39 Tahun Pengabdian, IPTU Reliyanto Dilepas Dengan Penuh Kehormatan oleh Polres OKI
Polres OKI Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Tekankan Nilai Persatuan dan Perdamaian

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terbaru