Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa, Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dan Penadah 

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN – Kepolisian Sektor

(Polsek) Talang Kelapa, Polres Banyuasin, berhasil mengungkap

kasus tindak pidana penggelapan dan penadahan yang meresahkan warga.

 

Kasus ini terungkap setelah seorang terduga pelaku berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Talang Kelapa pada Rabu (15/4), tidak lama setelah unit sepeda motor korban ditemukan di wilayah Kota Palembang. Peristiwa penggelapan ini bermula pada Sabtu (10/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Korban bernama Firmansyah, warga Komplek Perumahan Azhar, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, sedang duduk santai di sebuah warung dekat Indomaret bersama rekannya berinisial IB.

 

Tak lama kemudian, datang seorang pria yang dikenal oleh korban, berinisial EF. Pelaku meminjam sepeda motor milik Firmansyah dengan alasan akan pergi ke rumah seorang teman. Karena percaya, korban pun meminjamkan sepeda motornya.

Baca Juga :  Ustadz Zuhri Serap Aspirasi Pelestarian Tradisi Titang Tua dari Masyarakat Desa Bintet

 

Namun, setelah ditunggu cukup lama, pelaku tak kunjung kembali hingga sepeda motor tersebut tidak dikembalikan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2019 warna merah dengan nomor polisi BG 2143 JAV. Firmansyah pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Kelapa.

 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Rabu (15/4), Unit Opsnal Polsek Talang Kelapa menerima informasi penting mengenai keberadaan sepeda motor milik korban. Informasi tersebut mengarah ke lokasi di Jalan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

 

Mendapat laporan itu, Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Herli Setiawan SH MH segera memerintahkan tim opsnal untuk bergerak cepat melakukan penangkapan. Tim Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor milik korban yang menjadi barang bukti.

Baca Juga :  Melalui Patroli Poskamling, Babinsa Bina Silaturahmi Dengan Warga

 

“Tim opsnal kita bekerja cepat setelah menerima informasi. Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di lokasi yang disebutkan,” ujar Kapolsek Talang Kelapa Kompol Heri Setiawan melalui Kanit Reskrim yang disampaikan Panit Joko, kepada wartawan.

 

Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 591 KUHP tentang tindak pidana penggelapan atau penadahan. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talang Kelapa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Talang Kelapa mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, serta segera melapor ke pihak berwajib jika menjadi korban tindak pidana. (Adm)

Berita Terkait

LAZISMU Babel dan BEM Pertiba Ketuk Hati Warga, Galang Dana untuk Korban Bencana
Imam Wahyudi Tegaskan, Wakil Rakyat Harus Turun ke Masyarakat, Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga
Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi, Eri Gustian Janji Kawal Keluhan Warga Rambang hingga ke Pemerintah Daerah
Reses DPRD Bangka, Marianto Kawal Aspirasi Warga hingga Insentif Guru TK/TPA
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:33 WIB

LAZISMU Babel dan BEM Pertiba Ketuk Hati Warga, Galang Dana untuk Korban Bencana

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Imam Wahyudi Tegaskan, Wakil Rakyat Harus Turun ke Masyarakat, Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Reses DPRD Bangka, Marianto Kawal Aspirasi Warga hingga Insentif Guru TK/TPA

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Berita Terbaru

Banyuasin

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:53 WIB