OKI, inewsnusantara. Com-Warga desa Muara Burnai 1 Kecamatan Lempuing Jaya, Kab. OKI, Sumatera Selatan meminta agar PT. Sinar Ogan Nabati (SON) ditutup.
Lantaran diduga akibat perusahaan yang bergerak dibidang penjualan brondol kelapa sawit tersebut beroperasi mengakibatkan sungai Siapit yang ada di desanya menjadi tercemar limbah.

Dugaan tercemarnya sungai oleh limbah PT. SON itu diperkuat adanya bau busuk yang menyengat pada air sungai.
Kemudian air sungai menjadi hitam pekat, ikan yang ada di sungai seperti ikan dumai juga banyak yang mati mengapul.
Bahkan untuk menyiram tanaman pun masyarakat tidak bisa menggunakan air sungai tersebut.
Dimana sebelumnya air sungai itu dijadikan masyarakat sebagai sumber air untuk keperluan sehari-hari.
Namun sejak tercemar maka masyarakat terpaksa harus membuat sumur sendiri sehingga menambah beban ekonomi karena merogoh kocek sendiri.
Tak hanya itu, diakui Kadus 06 desa tersebut, Ismail, Selasa (24/02), jika polusi udara juga tercemar terlebih saat hujan turun otomatis menyebabkan nafas sesak karena menghirup udara tak sedap meski belum menimbulkan penyakit serta korban jiwa.

Padahal menurutnya, sungai Siapit yang diduga tercemar oleh limbah PT. SON ini dikelilingi RT 07,06,05,04,03,02 dan Pondok Pesantren Al-Hidayat sehingga banyak sekali korban yang diduga tercemar limbah.
Sebelumnya masyarakat juga telah menyampaikan prihal yang terjadi kepada pihak PT.SON namun sama sekali tidak digubris.
Warga lain pun mengaku jika perusahaan itu berdiri dan beroperasi tanpa diketahui masyarakat.
Mirisnya lagi sejak berdiri hingga saat ini tidak ada sama sekali bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar baik itu bantuan atau pun CSR seperti perusahaan lain.
Untuk itu, masyarakat meminta agar pihak terkait turun tangan prihal limbah yang terjadi jangan sampai menimbulkan persoalan yang semakin berlarut-larut dan menutup perusahaan karena dinilai merugikan masyarakat.
Sementara itu, Manajer PT SON, Hartanto belum berhasil dikonfirmasi.












