Ratusan Ton Zirkon Didapati di PT BBSJ, DPRD Babel Telusuri Izin Perusahaan

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA,inewsnusantara.com,-Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke smelter PT Bersahaja Berkat Sahabat Jaya (BBSJ) di Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (18/6/2025).

Dalam sidak tersebut, Komisi III menemukan ratusan ton zirkon yang disebut manajemen berasal dari dua perusahaan berbeda. Namun, berdasarkan keterangan Dinas ESDM Babel, dua perusahaan tersebut ternyata belum beroperasi.

“Kemarin Komisi III melakukan sidak ke smelter PT BBSJ. Kita menemukan ada ratusan ton zirkon di sana. Manajemen perusahaan menjelaskan asal zirkon dari dua perusahaan. Tapi saat kami konfirmasi ke ESDM, kedua perusahaan itu belum beroperasi,” ujar Anggota DPRD Babel, Yogi Maulana, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  Semangat Tinggi Jelang JAMDA V, Kwarcab Bangka Latih Ratusan Pramuka Penggalang

Yogi menjelaskan, PT BBSJ memiliki Izin Usaha Industri (IUI) yang diterbitkan pemerintah pusat. Sementara dua perusahaan asal zirkon tersebut tercatat memiliki izin di tingkat Provinsi Babel.

“Terkait temuan ini, langkah kami selanjutnya adalah memanggil Dinas ESDM Babel untuk meminta penjelasan rinci terkait asal-usul barang tersebut,” kata politisi muda asal Bangka Selatan ini.

Baca Juga :  Perkenalan Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang Dengan Pemdes dan Masyarakat Desa Air Senggeris

Ia memaparkan, kewenangan perizinan untuk kegiatan pertambangan zirkon, ilmenit, dan logam tanah jarang (LTJ) berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan terbatas dalam menerbitkan IUP untuk mineral bukan logam dan batuan (galian C). Sedangkan untuk mineral strategis seperti zirkon, ilmenit, dan LTJ, seluruh proses perizinannya dipegang Kementerian ESDM,” jelasnya.

Yogi juga menambahkan bahwa pengawasan terkait keselamatan radiasi menjadi kewenangan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

Berita Terkait

Arnadi: Forum Kebangsaan DPW PKS–MPR RI Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Krisis
Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa, Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dan Penadah 
Faisal Parulian : PKS Babel Perkuat Ketahanan Nasional dari Internal hingga Masyarakat.
Yus Rizal: Sosialisasi MPR RI Jadi Penguatan Demokrasi dan Arah Pembangunan Berbasis Pancasila
Aksan Visyawan: Sosialisasi MPR Perkuat Cinta NKRI dan Soliditas PKS di Bangka Belitung
Dody Kusdian Dorong Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Diperluas hingga Daerah
Rekrutmen Tuai Sorotan, Dugaan Prosedur Tak Transparan PT ISS Indonesia di Lingkungan PT Timah Tbk
Rekrutmen PT ISS di Disorot, Dua Peserta Tembus Tahap Akhir Tanpa Seleksi Awal

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:55 WIB

Arnadi: Forum Kebangsaan DPW PKS–MPR RI Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Krisis

Sabtu, 18 April 2026 - 19:51 WIB

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa, Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dan Penadah 

Sabtu, 18 April 2026 - 19:45 WIB

Faisal Parulian : PKS Babel Perkuat Ketahanan Nasional dari Internal hingga Masyarakat.

Sabtu, 18 April 2026 - 18:56 WIB

Aksan Visyawan: Sosialisasi MPR Perkuat Cinta NKRI dan Soliditas PKS di Bangka Belitung

Sabtu, 18 April 2026 - 18:54 WIB

Dody Kusdian Dorong Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Diperluas hingga Daerah

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB