Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,inewsnusantara.com,– Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Jumat (18/7/2025). Aksi tersebut menjadi langkah awal Jakor Sumsel dalam menyoroti dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa yang dinilai telah melukai rasa keadilan masyarakat.

Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat tersebut, para demonstran membawa sejumlah spanduk, poster, dan dokumen laporan yang ditujukan kepada aparat penegak hukum. Sorotan utama ditujukan kepada Kepala Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rumidah, yang diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar serta keterlibatan dalam pemotongan dana plasma sebesar 15 persen yang semestinya menjadi hak warga.

Ketua Dewan Pimpinan Jakor Sumsel, Fadrianto TH, S.H., dalam orasinya menyatakan bahwa pihaknya telah mengamati polemik yang terjadi di Desa Bukit Batu dan merasa perlu turun tangan demi memastikan kebenaran serta mendorong proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini adalah aksi pertama kami untuk isu Bukit Batu. Tapi ini bukan sekadar aksi. Ini bentuk kepedulian kami terhadap dugaan penyimpangan yang sudah mencuat ke publik. Kami menilai, harta kekayaan Kepala Desa Bukit Batu dan keluarganya tidak relevan,” ujar Fadrianto di hadapan peserta aksi.

Baca Juga :  Lapas Kayu Agung Ikuti Kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2025

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa berdasarkan penelusuran Jakor, nama Rumidah selaku kepala desa tidak ditemukan dalam dokumen LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan sumber kekayaan yang dimilikinya.

“Kami juga membawa data yang menunjukkan adanya potongan dana plasma sebesar 15 persen dari hasil kebun masyarakat yang seharusnya menjadi hak penuh para anggota koperasi di desa. Potongan ini katanya untuk pembangunan desa, tapi faktanya tidak ada transparansi dan tidak jelas dasar hukumnya,” tambahnya.

Menurut Fadrianto, potensi adanya korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif sangat besar dalam persoalan ini, mengingat praktik semacam itu melibatkan kebijakan desa dan menyangkut kepentingan banyak warga.

“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk memanggil Kepala Desa Bukit Batu dan mengklarifikasi seluruh kekayaannya, termasuk aset-aset mewah yang kini dimilikinya. Kami tidak ingin masyarakat terus bertanya-tanya dan menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” tegas Fadrianto.

Kejati Sumsel Siap Telaah Laporan Jakor

Aksi tersebut mendapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel. Perwakilan dari Kejati, Kasi II Intelijen, Belmento, S.H., menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan Jakor Sumsel akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Parkir Kendaraan di RSUD Abu Hanifah Bateng Dipungut Tanpa Karcis!

“Kami akan merespons laporan ini. Nanti akan disampaikan ke bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan kemudian dilakukan telaah awal oleh bidang terkait,” ujar Belmento di hadapan para demonstran.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat sipil seperti Jakor Sumsel yang turut membantu penegakan hukum melalui jalur aspiratif dan konstitusional.

Mata Publik Kini Tertuju ke Bukit Batu

Dugaan pemotongan dana plasma dan akumulasi kekayaan tidak wajar oleh kepala desa Bukit Batu memang telah menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. Laporan-laporan dari media dan investigasi independen menyebutkan adanya sejumlah aset mewah yang diduga dimiliki oleh kepala desa dan suaminya, termasuk mobil-mobil kelas atas, rumah mewah di Palembang, hingga unit usaha bernilai ratusan juta rupiah.

Aksi Jakor Sumsel ini diharapkan menjadi titik tolak untuk membuka tabir kebenaran dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Masyarakat sipil kini menunggu langkah nyata dari Kejati Sumsel untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan objektif, termasuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat serta mengaudit secara transparan dana-dana desa dan koperasi yang dikelola oleh pemerintahan desa Bukit Batu.

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB