Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,inewsnusantara.com,– Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Jumat (18/7/2025). Aksi tersebut menjadi langkah awal Jakor Sumsel dalam menyoroti dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa yang dinilai telah melukai rasa keadilan masyarakat.

Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat tersebut, para demonstran membawa sejumlah spanduk, poster, dan dokumen laporan yang ditujukan kepada aparat penegak hukum. Sorotan utama ditujukan kepada Kepala Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rumidah, yang diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar serta keterlibatan dalam pemotongan dana plasma sebesar 15 persen yang semestinya menjadi hak warga.

Ketua Dewan Pimpinan Jakor Sumsel, Fadrianto TH, S.H., dalam orasinya menyatakan bahwa pihaknya telah mengamati polemik yang terjadi di Desa Bukit Batu dan merasa perlu turun tangan demi memastikan kebenaran serta mendorong proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini adalah aksi pertama kami untuk isu Bukit Batu. Tapi ini bukan sekadar aksi. Ini bentuk kepedulian kami terhadap dugaan penyimpangan yang sudah mencuat ke publik. Kami menilai, harta kekayaan Kepala Desa Bukit Batu dan keluarganya tidak relevan,” ujar Fadrianto di hadapan peserta aksi.

Baca Juga :  Dua Bulan Siltap Belum Dibayarkan, Para Kades di Banyuasin Akan Datangi BPKD

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa berdasarkan penelusuran Jakor, nama Rumidah selaku kepala desa tidak ditemukan dalam dokumen LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan sumber kekayaan yang dimilikinya.

“Kami juga membawa data yang menunjukkan adanya potongan dana plasma sebesar 15 persen dari hasil kebun masyarakat yang seharusnya menjadi hak penuh para anggota koperasi di desa. Potongan ini katanya untuk pembangunan desa, tapi faktanya tidak ada transparansi dan tidak jelas dasar hukumnya,” tambahnya.

Menurut Fadrianto, potensi adanya korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif sangat besar dalam persoalan ini, mengingat praktik semacam itu melibatkan kebijakan desa dan menyangkut kepentingan banyak warga.

“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk memanggil Kepala Desa Bukit Batu dan mengklarifikasi seluruh kekayaannya, termasuk aset-aset mewah yang kini dimilikinya. Kami tidak ingin masyarakat terus bertanya-tanya dan menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” tegas Fadrianto.

Kejati Sumsel Siap Telaah Laporan Jakor

Aksi tersebut mendapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel. Perwakilan dari Kejati, Kasi II Intelijen, Belmento, S.H., menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan Jakor Sumsel akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Naik 3 Besar Penghasil Pangan Nasional Banyuasin Terus Optimalisasi Lahan

“Kami akan merespons laporan ini. Nanti akan disampaikan ke bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan kemudian dilakukan telaah awal oleh bidang terkait,” ujar Belmento di hadapan para demonstran.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat sipil seperti Jakor Sumsel yang turut membantu penegakan hukum melalui jalur aspiratif dan konstitusional.

Mata Publik Kini Tertuju ke Bukit Batu

Dugaan pemotongan dana plasma dan akumulasi kekayaan tidak wajar oleh kepala desa Bukit Batu memang telah menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. Laporan-laporan dari media dan investigasi independen menyebutkan adanya sejumlah aset mewah yang diduga dimiliki oleh kepala desa dan suaminya, termasuk mobil-mobil kelas atas, rumah mewah di Palembang, hingga unit usaha bernilai ratusan juta rupiah.

Aksi Jakor Sumsel ini diharapkan menjadi titik tolak untuk membuka tabir kebenaran dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Masyarakat sipil kini menunggu langkah nyata dari Kejati Sumsel untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan objektif, termasuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat serta mengaudit secara transparan dana-dana desa dan koperasi yang dikelola oleh pemerintahan desa Bukit Batu.

Berita Terkait

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh
Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:45 WIB

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Senin, 21 September 2026 - 23:29 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Kamis, 17 September 2026 - 14:50 WIB

ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:45 WIB