Idul Fitri Penuh Makna, 953 Warga Binaan Lapas Banyuasin Terima Remisi Khusus

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN– Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H menjadi kabar bahagia bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin. Sebanyak 953 narapidana menerima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus dalam kegiatan yang digelar pada Sabtu (21/3) di Aula Lapas.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026. Dalam acara tersebut juga dibacakan sejumlah Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang pemberian remisi bagi narapidana dan anak binaan.

Baca Juga :  Manfaatkan Lahan Kosong, PT. OKI Pulp Paper Mills Gandeng Forjubes Study Banding Ke Jambi

Sebagai bentuk simbolis, penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi diberikan secara simbolis kepada empat orang narapidana usai pelaksanaan shalat Idul Fitri di lapangan lapas. Kegiatan ini menjadi wujud nyata penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan aktif mengikuti program pembinaan.

Pada kesempatan tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie menyampaikan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga binaan yang telah berupaya memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi diharapkan menjadi dorongan bagi warga binaan lainnya untuk terus meningkatkan kualitas diri dan kesiapan kembali ke masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Didesak Copot Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Ogan Ilir

Adapun rincian penerima remisi di Lapas Kelas IIA Banyuasin terdiri dari 939 orang menerima Remisi Khusus I (RK-I). Lalu ada 14 orang menerima Remisi Khusus II (RK-II) dimana 7 orang diantaranya langsung bebas dan 7 lainnya masih harus menjalani subsidair, sehingga total mencapai 953 orang.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Melalui momentum ini, Lapas Banyuasin terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembinaan yang humanis serta mendukung reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat. (Adm)

Berita Terkait

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Ajak Warganya Ronda Malam
Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat
Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap
TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Rampungkan Infrastruktur Dasar, Perkuat Ketahanan Pangan
Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD OKI
Perjudian Ilegal Marak di Pasar Malam Kayu Agung
Personel Mulai Bersiaga, TMMD Ke-128 Kodim Siap Ditutup 
Dua Tahun Tak Digunakan, Musholla Nur Hidayah Kini Rampung 100 Persen

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 06:56 WIB

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Ajak Warganya Ronda Malam

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:45 WIB

Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:32 WIB

Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:05 WIB

TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Rampungkan Infrastruktur Dasar, Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:59 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD OKI

Berita Terbaru

Daerah

Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:45 WIB