Polsek Mesuji Raya Bekuk Pelaku Begal Pelajar

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, Inewsnusantara. Com-Polsek Mesuji Raya Polres OKI, Polda Sumsel akhirnya berhasil membekuk para pelaku begal terhadap pelajar dibawah umur.

 

Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Bambang didampingi Kanit Reskrim, Ipda Okta Ferfiyan, Sabtu (07/12), peristiwa pembegalan terhadap para pelajar itu terjadi pada 29 November 2024 sekira pukul 10.00 WIB di jalan Over Pas Tol Terpeka desa Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya Kab. OKI, Sumatera Selatan.

 

Dimana korbannya merupakan wanita dan pelajar SMP yang masih dibawah umur yakni bernisial M, 14 tahun, pelajar kelas 3 SMP, warga desa Kemang Indah Kec.Mesuji Raya Kab.OKI, dan N, 15 tahun, juga pelajar kelas 3 SMP, warga desa Rotan Mulya Kec. Mesuji Raya Kab. OKI.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bagikan Takjil kepada Masyarakat dan Pengendara di Seputaran Taman Pancasila

Kejadian itu bermula saat korban melintasi jalan dengan mengendarai sepeda motor honda beat, tiba-tiba di TKP dihadang oleh para pelaku yang berjumlah tiga orang yang keluar dari semak-semak.

 

Ketiga pelaku tersebut yakni berinisial R-A-S Bin Edi Yukanan, 19 tahun, warga desa Mataram Kec. Mesuji Raya Kab. OKI dan berprofesi sebagai petani.

 

Kemudian I-K-S Bin Ketut Sane, 20 tahun, petani, warga desa Sedyo Mulyo Kec. Sungai Menang Kab. OKI, Sumsel.

 

Selanjutnya S-A-W Bin Sarwanto, 30 tahun, petani, warga desa Sedyo Mulyo Kec. Sungai Menang Kab. OKI, yang kini masih buron dalam pengejaran polisi.

 

Ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing saat beraksi melakukan pembegalan dengan kekerasan.

 

Korban diancam dengan senjata tajam sehingga korban pun dengan terpaksa menyerahkan sepeda motor yang dikendarai.

Baca Juga :  Hampir Bikin Celaka Warga, Polisi Amankan 3 Pebalap Liar di Tanjung Senai OI

 

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek setempat.

 

Tak butuh waktu lama belum 1×24 jam akhirnya polisi berhasil meringkus para pelaku di kediamannya.

 

Hasil introgasi petugas ternyata pelaku mengarah pada pelaku lainnya dalam tindak pidana yang sama dengan korban dan TKP yang berbeda.

 

Yaitu pelaku Eko, 25 tahun, petani, warga desa Sido Mulyo Kec. Sungai Menang Kab. OKI sehingga pelaku ini pun diringkus.

 

Kini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mesuji Raya guna proses hukum lebih lanjut.

 

Pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 2 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. (red)

 

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB