Korupsi Peningkatan Jalan di Rambang Kuang OI, Baru Rp 220 Juta Kerugian Negara Dikembalikan

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir mengonfirmasi telah menerima pengembalian sebagian kecil kerugian negara pada proyek peningkatan jalan.

Proyek yang dimaksud yakni jalan ruas Kuang Dalam-Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

“Proyek tersebut pagu anggarannya sebesar Rp 2 miliar,” kata Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani Gita dihubungi wartawan, Sabtu (15/2/2025).

Namun berdasarkan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 21 Januari 2025 lalu, terdapat kerugian negara mencapai Rp 894 juta.

Baca Juga :  Bupati Panca Angkat Bicara Terkait Penangguhan Kerjasama JKN, Pelayanan Kesehatan Gratis Tetap Berjalan

“Dari total kerugian negara tersebut, sebanyak Rp 220 juta telah dikembalikan kepada negara melalui Kejari Ogan Ilir,” jelas Gita.

Sebelumnya, penyidik Kejari Ogan Ilir menetapkan dua orang tersangka pada perkara korupsi ini.

Keduanya yakni mantan Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir bernama Juni Eddy dan seorang kontraktor bernama Ali Irwan.

Sementara peran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut masih dalam pendalaman.

Baca Juga :  Telan Dana Ratusan Juta, Jembatan Bumi Agung Sudah Rusak

“Untuk menetapkan tersangka lain, kami harus mengumpulkan alat bukti yang cukup,” jelas Gita.

Diketahui, proyek peningkatan jalan digarap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ogan Ilir tahun 2019.

Dirinya menegaskan, Kejari Ogan Ilir terus berupaya memulihkan kerugian negara akibat korupsi ini.

“Kami terus berupaya mengembalikan kerugian negara dan menelusuri siapa lagi yang bertanggung jawab pada perkara ini,” kata Gita menegaskan.(Mat)

Berita Terkait

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan
Akhiri 39 Tahun Pengabdian, IPTU Reliyanto Dilepas Dengan Penuh Kehormatan oleh Polres OKI
Polres OKI Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Tekankan Nilai Persatuan dan Perdamaian
Pangdam II/Sriwijaya Awali Pembangunan Masjid Jami Al-Ma’ruf Hasanah
Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara di Ogan Ilir, Bangunan Material Kayu Luluh Lantak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:13 WIB

Akhiri 39 Tahun Pengabdian, IPTU Reliyanto Dilepas Dengan Penuh Kehormatan oleh Polres OKI

Senin, 1 Juni 2026 - 09:56 WIB

Polres OKI Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Tekankan Nilai Persatuan dan Perdamaian

Berita Terbaru