Korupsi Peningkatan Jalan di Rambang Kuang OI, Baru Rp 220 Juta Kerugian Negara Dikembalikan

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir mengonfirmasi telah menerima pengembalian sebagian kecil kerugian negara pada proyek peningkatan jalan.

Proyek yang dimaksud yakni jalan ruas Kuang Dalam-Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

“Proyek tersebut pagu anggarannya sebesar Rp 2 miliar,” kata Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani Gita dihubungi wartawan, Sabtu (15/2/2025).

Namun berdasarkan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 21 Januari 2025 lalu, terdapat kerugian negara mencapai Rp 894 juta.

Baca Juga :  Melaju Ugal-ugalan, Speedboat Wisata Terbalik di Lubuk Sakti Ogan Ilir

“Dari total kerugian negara tersebut, sebanyak Rp 220 juta telah dikembalikan kepada negara melalui Kejari Ogan Ilir,” jelas Gita.

Sebelumnya, penyidik Kejari Ogan Ilir menetapkan dua orang tersangka pada perkara korupsi ini.

Keduanya yakni mantan Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir bernama Juni Eddy dan seorang kontraktor bernama Ali Irwan.

Sementara peran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut masih dalam pendalaman.

Baca Juga :  Polres Bangka Gelar Safari Subuh & Jum'at Curhat di Masjid Baitussalam

“Untuk menetapkan tersangka lain, kami harus mengumpulkan alat bukti yang cukup,” jelas Gita.

Diketahui, proyek peningkatan jalan digarap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ogan Ilir tahun 2019.

Dirinya menegaskan, Kejari Ogan Ilir terus berupaya memulihkan kerugian negara akibat korupsi ini.

“Kami terus berupaya mengembalikan kerugian negara dan menelusuri siapa lagi yang bertanggung jawab pada perkara ini,” kata Gita menegaskan.(Mat)

Berita Terkait

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan
Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Berita Terbaru

Daerah

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:48 WIB