OKI, inewsnusantara.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung terus berkomitmen menjalankan pembinaan kemandirian berbasis ketahanan pangan sebagai wujud implementasi 13 program akselerasi Menteri Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (28/08).

Program ini diwujudkan melalui pemanfaatan lahan kosong di area Lapas untuk bercocok tanam berbagai komoditas pertanian.
Hasil kegiatan tidak hanya menjadi sarana pembinaan kerja bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga mendukung upaya pemerintah menjaga ketersediaan pangan.
Kalapas Kayuagung menegaskan bahwa kegiatan ketahanan pangan menjadi bukti nyata dukungan Lapas terhadap program akselerasi, khususnya dalam peningkatan kemandirian WBP.

“Kami ingin membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat, sehingga setelah bebas mereka memiliki kemampuan untuk berdaya saing di masyarakat,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Lapas Kayuagung meneguhkan komitmennya mendukung 8 Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan













