Gudang Misterius Muncul di IUP PT Timah Eks PT Koba Tin, Kades Nibung Mengaku Tak Tahu Ada Jual Beli Lahan

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL, inewsnusantara. Com-Kepala Desa Nibung, Kecamatan Koba, Astiar, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan transaksi jual beli lahan di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk eks lahan PT Koba Tin. Lahan tersebut disebut-sebut telah berpindah tangan dari seorang warga bernama Bitet kepada Acing, warga Pangkalpinang, dan kini telah berdiri bangunan menyerupai gudang.

“Kami dari pihak desa tidak mengetahui adanya transaksi jual beli lahan itu,” tegas Kades Astiar, Senin (29/12/2025).

Tak hanya soal transaksi, Astiar juga menegaskan bahwa pembangunan gudang di kawasan IUP tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan maupun izin dari pemerintah desa.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Gencar Sosialisasikan Program Swasembada Pangan di Sidomulyo

“Bangun saja tidak permisi. Apalagi bicara izin mendirikan bangunan, kami sama sekali tidak tahu,” ujarnya.

Astiar menilai keberadaan bangunan gudang di kawasan IUP PT Timah seharusnya tidak dibenarkan. Menurutnya, secara tata ruang, wilayah tersebut merupakan kawasan pertambangan yang mestinya steril dari bangunan permanen.

“Harusnya di sana tidak boleh ada gudang. Itu kawasan pertambangan, sesuai tata ruang,” terangnya.

Ia pun meminta PT Timah Tbk untuk segera mengklarifikasi keberadaan bangunan tersebut di dalam wilayah IUP milik perusahaan negara itu.

Baca Juga :  Sinergi Kuat, Palembang Makin Nyaman: Kolaborasi Pemerintah dan Aparat Ciptakan Keamanan Kota

Selain itu, Astiar juga berharap pihak yang disebut sebagai pemilik gudang, yakni Acing, dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik dan pemerintah setempat.

“Katanya yang punya Acing, tapi Acing yang mana kami tidak tahu. Sebagai kepala desa, saya tidak mengenal yang bersangkutan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Acing masih dalam upaya konfirmasi untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan lahan dan tujuan pembangunan gudang di kawasan IUP PT Timah tersebut yang diketahui sudah dibangun pada ktober 2025 lalu. (RB)

Berita Terkait

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi
Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Pemkot Pangkalpinang Bedah Rumah Warga, Camat Gerunggang: Uang Renovasi Bisa untuk Kebutuhan Pokok
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu
Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:10 WIB

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Rabu, 23 September 2026 - 17:50 WIB

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Selasa, 22 September 2026 - 22:45 WIB

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Selasa, 22 September 2026 - 12:55 WIB

Pemkot Pangkalpinang Bedah Rumah Warga, Camat Gerunggang: Uang Renovasi Bisa untuk Kebutuhan Pokok

Senin, 21 September 2026 - 23:29 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:50 WIB

Daerah

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:45 WIB