Gudang Misterius Muncul di IUP PT Timah Eks PT Koba Tin, Kades Nibung Mengaku Tak Tahu Ada Jual Beli Lahan

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL, inewsnusantara. Com-Kepala Desa Nibung, Kecamatan Koba, Astiar, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan transaksi jual beli lahan di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk eks lahan PT Koba Tin. Lahan tersebut disebut-sebut telah berpindah tangan dari seorang warga bernama Bitet kepada Acing, warga Pangkalpinang, dan kini telah berdiri bangunan menyerupai gudang.

“Kami dari pihak desa tidak mengetahui adanya transaksi jual beli lahan itu,” tegas Kades Astiar, Senin (29/12/2025).

Tak hanya soal transaksi, Astiar juga menegaskan bahwa pembangunan gudang di kawasan IUP tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan maupun izin dari pemerintah desa.

Baca Juga :  DPRD OI Gelar Rapat Paripurna HUT OI ke-21 Tahun 2025

“Bangun saja tidak permisi. Apalagi bicara izin mendirikan bangunan, kami sama sekali tidak tahu,” ujarnya.

Astiar menilai keberadaan bangunan gudang di kawasan IUP PT Timah seharusnya tidak dibenarkan. Menurutnya, secara tata ruang, wilayah tersebut merupakan kawasan pertambangan yang mestinya steril dari bangunan permanen.

“Harusnya di sana tidak boleh ada gudang. Itu kawasan pertambangan, sesuai tata ruang,” terangnya.

Ia pun meminta PT Timah Tbk untuk segera mengklarifikasi keberadaan bangunan tersebut di dalam wilayah IUP milik perusahaan negara itu.

Baca Juga :  Lapas Kelas II B Kayu Agung Bantah Pungli Terkait Napi Bebas

Selain itu, Astiar juga berharap pihak yang disebut sebagai pemilik gudang, yakni Acing, dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik dan pemerintah setempat.

“Katanya yang punya Acing, tapi Acing yang mana kami tidak tahu. Sebagai kepala desa, saya tidak mengenal yang bersangkutan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Acing masih dalam upaya konfirmasi untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan lahan dan tujuan pembangunan gudang di kawasan IUP PT Timah tersebut yang diketahui sudah dibangun pada ktober 2025 lalu. (RB)

Berita Terkait

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
213 Inovasi Dikerahkan, Bupati Bateng Bidik Status Daerah Paling Inovatif Nasional
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:17 WIB

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:28 WIB

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB