Lapas Kelas II B Kayu Agung Bantah Pungli Terkait Napi Bebas

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Baru-baru ini lapas kelas II B Kayu Agung Kab. OKI, Sumatera Selatan diterpa isu miring adanya aksi pungli bagi narapidana yang akan bebas.

Dimana aksi pungli itu diketahui dilakukan oleh oknum pegawai lapas sendiri demi untuk meraup keuntungan dengan nilai yang bervariasi.

Mirisnya lagi dugaan pungli itu beredar luas di medsos dan jika tanpa biaya maka pembebasan napi dipersulit.

Menyikapi hal itu pun, Ketua Humas Lapas Kelas II B Kayu Agung, Yusuf, Minggu (14/12), dengan tegas membantah jika isu tersebut tidak benar sama sekali.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua Forum Komunikasi Kades se-Ogan Ilir Ricuh Diwarnai Adu Jotos

Lapas kelas II B Kayu Agung menurutnya tidak pernah melakukan seperti hal yang dituduhkan.

Dirinya juga memastikan informasi itu tidak benar hanya miskomunikasi saja.

Masyarakat diminta untuk jangan mudah percaya akan berita-berita yang belum tentu kebenarannya.

Begitu juga halnya kepada awak media kiranya untuk terlebih dahulu melakukan klarifikasi jika mendapatkan informasi tidak benar agar tidak memicu image negatif di publik saat beritanya sudah di publish.

Baca Juga :  Kopdes Merah Putih Desa Pagar Bulan Resmi Terbentuk

Dimana pihaknya sudah berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam setiap proses yang berlangsung di lapas.

Setiap tindakan dan kebijakan yang diambil selalu berlandaskan pada aturan dan prosedur yang berlaku untuk menciptakan LAPAS kls IIB Kayu agung yang aman dan Kondusif.

Berita Terkait

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD
Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:28 WIB

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:01 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB