Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN–INC, -Satreskrim Polres Banyuasin ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin mengamankan seorang pria berinisial RA (19). Tersangka diamankan pada Kamis (24/9) sekitar pukul 00.45 WIB di Jalan Cahaya Intan, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis (17/9) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Cahaya Intan RT 002 RW 001, Kelurahan Pangkalan Balai. Berdasarkan laporan, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar beton. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian merusak dan mencongkel pintu bagian belakang rumah menggunakan benda keras.

Setelah berada di dalam rumah, pelaku diduga mematikan sejumlah lampu dan kemudian mencari barang berharga. Pelaku selanjutnya masuk ke kamar korban yang sedang tidur dan mengambil uang tunai sebesar Rp500 ribu serta satu unit telepon seluler OPPO A78 warna hitam kabut.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan, Propam Polda Sumsel Cek Senpi Personel Polres OKI

Saat pelaku melarikan diri, korban sempat tersadar dan berusaha mengejar. Namun, pelaku berhasil memanjat pagar rumah dan melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan sekitar Rp 4 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Banyuasin.

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka di Jalan Cahaya Intan, Kelurahan Pangkalan Balai.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Sandi Karisma ST MH kemudian memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim untuk melakukan penangkapan. Petugas berhasil mengamankan RA tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldio SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Abu Bakar SH dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Banyuasin dalam menangani tindak pidana sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.

Baca Juga :  Tingkat kehadiran ASN di OKI capai 94,92 persen di hari pertama kerja

“Personel Satreskrim terus melakukan penyelidikan terhadap setiap laporan yang diterima. Setelah keberadaan tersangka diketahui, Tim Opsnal segera melakukan penindakan dan mengamankan tersangka untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Abu Bakar.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone OPPO A78 warna hitam kabut milik korban. Berdasarkan laporan, motif yang melatarbelakangi tindak pidana tersebut adalah ekonomi.

Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Tersangka disangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Banyuasin mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, khususnya saat malam hari, serta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. (Adm)

Berita Terkait

Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat
Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi
Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:44 WIB

Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 11:43 WIB

Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan

Rabu, 23 September 2026 - 18:10 WIB

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Rabu, 23 September 2026 - 17:50 WIB

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Selasa, 22 September 2026 - 22:45 WIB

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:50 WIB

Daerah

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:45 WIB