Penasehat Hukum Dian, Lurah Talang Betutu Palembang. Junjati : Hentikan fitnah atau..!!!??

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Junjati Patra SH MH

Junjati Patra SH MH

Palembang,inewsnusantara.com,-Penasehat Hukum Dian Pranada Putra SE, MM seorang Lurah di Talang Betutu Palembang Junjati Patra, SH, MH dan Alan Pranjaya, SH mengaku tengah mengumpulkan data data akun dan komen negatif yang menyerang pribadi kliennya untuk dipelajari.

Kemungkinan akan melakukan upaya hukum terhadap beberapa pihak yang dianggap merugikan harkat martabat peribadi atau turut mendistribusikan atau komentar komentar yang sifatnya menyerang ranah pribadi akan dibawa ke ranah hukum.
“Kantor Hukum Junjati Patra, SH, MH pada akhirnya tidak bisa membiarkan ranah pribadi klien kami Dian Pradana Putradan keluarganya diserang,” Ujar Junjati Patra bersama Alan Pranjaya, SH ketika dikonfirmasi wartawan.
Menurut Junjati, soal kebijakan silahkan saja, tapi tidak harus memutar balik fakta, termasuk rekaman yang dipotong setengah-setengah.
“Bahkan media resmi seharusnya seimbang, harus ada hak jawab, hak konfirmasi, nah sebelum semua ini berlanjut, saya ingatkan untuk stop mengshare, menghujat, komen negatif katena semua ada aturannya dan mengandung konsekwensi” Ujar Junjati yang juga merupakan Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia bidang Advokasi ini.
Menurut Junjati, mereka sudah menyimpan, screenshoot, komen, dan mencatat apa apa saja yang menjadi bukti penghujatan, fitnah kekeliruan dan sebagainya.
“Hindari trial by the press, klien kami sangat dirugikan dan bersiap untuk membawa ke jalur hukum, hati-hati bisa kena UU ITE” Tambah Alan Pranjaya.

Baca Juga :  Pj Bupati Banyuasin Launching Makan Sehat Gratis

Berita Terkait

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita
Cegah Kemacetan Pagi, Kapolsek Gerunggang Kerahkan Personel di Dua Titik Strategis
102 Pelaku Ekraf Pangkalpinang Dilatih Bikin Konten Digital, Prof Udin Apresiasi Kementerian Ekraf
Pangkalpinang Siapkan Gema Ekraf 2027, Yan Rizana Dorong UMKM Naik Kelas
HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Cegah Kemacetan Pagi, Kapolsek Gerunggang Kerahkan Personel di Dua Titik Strategis

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:59 WIB