GKBB Banyuasin Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Terkait Lambannya Pembayaran Proyek

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN, inewsnusantara.com,- Para kontraktor lokal di Kabupaten Banyuasin menyuarakan kekecewaannya terhadap kinerja Pj Bupati Banyuasin, Muhammad Farid. Mereka menilai lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyebabkan kekisruhan dalam pembayaran proyek kepada pihak ketiga.

Terkait hal tersebut, Element masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Kontraktor Banyuasin Bersatu (GKBB) Kabupaten Banyuasin, melakukan aksi damai didepan Kantor Bupati Banyuasin, dan depan Kantor DPRD Banyuasin, Selasa (8/1).

Mereka mencoba untuk ikut andil sebagai Kontrol bagi Penyelengara Pemerintahan dengan harapan, agar arah Pembangunan Negeri ini sesuai dengan apa yang menjadi Harapan Bangsa, Cita-cita Negeri dan tentunya selaras dengan Aturan dan Per undang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Koordinator Aksi Idrus Tanjung SSos dalam orasinya dengan lantang menyuarakan, hari ini kami melakukan aksi demonstrasi di Kabupaten Banyuasin karena rasa peduli akan proses pembangunan yang ada di Kabupaten Banyuasin.

“Perlu kami sampaikan berkaitan dengan kekecewaan kami terhadap lambannya pembayaran proyek oleh pemerintah daerah sehingga memperburuk situasi ekonomi para kami kontraktor lokal yang kini kesulitan membayar upah pekerja dan menanggung beban hutang,” ungkap Idrus.

Idrus menegaskan, lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai menjadi akar permasalahan ini. “Dan hari ini kami mempertanyakan tanggung jawab Pj Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, ini Menjadi citra buruk dalam menjalankan roda pemerintahan,”cetusnya.

“Kerja Apa Pemerintah Kalau Kas Kosong?” Kalau terus ada istilah kas lagi kosong, kan ini kerja gila. Kerja apa mereka sebagai regulasi Pemerintah, Masak sebuah pemerintahan bisa terjadi kas daerah kosong?,” timpal Koordinator Lapangan Endang Suryanto SPd.I MM.

Lanjut Endang, takutnya dana proyek diputar atau digunakan untuk pos kegiatan lain dulu, atau malah untuk kepentingan pribadi. Sebelumnya kami dari pihak ketiga sudah di isu-isukan dengan adanya (SPH) Surat Pengakuan Hutang. “Tapi sampai hari ini kami belum menerima Edaran dari Pemerintah Daerah,” kata dia dengan lantang.

Baca Juga :  Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2025, Satlantas Polres OKI Siap Laksanakan Operasi

Lmbannya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam mengeksekusi pembayaran proyek yang telah selesai. Bahkan beberapa kontrak yang siap dibayar justru tertunda akibat kendala teknis di Bank.

“Karena jujur Keterlambatan pembayaran ini berdampak luas, mulai dari kami kontraktor yang kesulitan memutar modal hingga pekerja yang tidak menerima upah.

Pekerja yang mengabdi kepada kami kini dalam kondisi sengsara. Mereka tak punya biaya untuk menghidupi keluarga,
Lemahnya komunikasi antar OPD disebut menjadi akar masalah yang harus diperbaiki.

“Dan Kami berharap di tahun selanjutnya tidak terulang Kembali hal yang serupa seperti ini dan pemerintah lebih serius dalam bekerja. Maka dengan ini kami yang tergabung Kontraktor Banyuasin Bersatu Kab Banyuasin menyatakan sikap :

Meminta Bupati Banyuasin dalam hal ini Pj Bupati Banyuasin mengevaluasi secara total system tata kelola keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD.

Mendesak Ketua DPRD Dalam Hal ini komisi II untuk memanggil Pimpinan Bank Sumsel Babel cabang pangkalan Balai serta Kepala (BPKAD} terkait banyaknya kegiatan Pihak ke III atau Kontraktor yang telah di SP2D-kan dan di hentikan Tanpa Solusi

Meminta Pj. Bupati Banyuasin dan DPRD Komisi II memangil Ketua ( Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD ) / Sekda Banyuasin yang Juga bertanggung jawab atas tata kelola keuangan daerah.

“Meminta Pemkab Banyuasin agar segera upayakan pembayaran Proyek Kontraktor atau Pihak Ketiga yang terlah di SP2D-Kan Pertanggal 31 Desember 2024. Demikian surat Pernyataan ini kami sampaikan,” tutupnya.

Baca Juga :  Sinergi dan Kepedulian, Polres Banyuasin Bagikan Takjil Bersama Mahasiswa dan OKP

Menyikapi permasalahan ini Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan, bahwa Urutan nya, SE sekda selaku ketua TAPD tanggal 30 Oktober, SE Bupati tanggal 7 November, dan SE Mendagri 13 Desember.

Dan pelaksanaan SPH itu sesuai dengan SE Mendagri tanggal 13 Desember 2024. Jadi SPH itu diatur didalam Undang – Undang. Dan sudah dari bulan oktober sudah kita informasikan kepada OPD, dan OPD juga sudah menginfokan kepada kontraktor terkait hal ini

“Semua akan kita bayar di tahun ini, dengan sumber pembiayaan dari DBH KBLB berdasarkan peraturan kementrian keuangan No 89 tahun 2024,” jelas Sekda Erwin Ibrahim saat dikonfirmasi.

Sebelumnya pernah diberitakan terkait permasalahan ini dimana, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, menyatakan, bahwa banyak faktor penyebab hal tersebut, salah satu faktor terbesar adalah banyak nya pengajuan pencairan kegiatan yang di ajukan oleh OPD ke BPKAD dan Bank Sumsel di penghujung tahun.

“Seharusnya dapat diajukan sejak awal, dan ada nya pergantian petugas baru oleh pihak Bank Sumsel Pangkalan Balai, sehingga petugas baru agak kewalahan memproses pencairan tersebut,” ujar Erwin Ibrahim.

Selain itu, Kata Erwin, untuk kegiatan yang bersumber dari APBD tetap akan kita bayar, di tahun 2025 dan skema sumber dana sudah di siapkan melalui dana DBH KBLB yang akan dibayarkan di tahun ini pada anggaran perubahan.

“Hari ini, kami telah menuntaskan BPKAD dan tim, untuk berkonsultasi ke pihak kementerian keuangan terkait kegiatan yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU), untuk melakukan proses pembayaran,” tutup Erwin. (Adm).

Berita Terkait

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD
Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:28 WIB

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:01 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB