Pangkalpinang, INC,. – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi, lintas sektoral guna menyikapi maraknya aktivitas kendaraan hias mainan listrik yang mulai merambah hingga ke jalan protokol.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Selasa (10/02/2026), sebagai upaya mengharmonisasikan kewenangan antar Perangkat Daerah (PD) demi menjamin ketertiban serta keselamatan lalu lintas.
Rapat dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Drs. Juhaini. Agenda ini merupakan respons cepat pemerintah atas laporan masyarakat terkait meluasnya penggunaan kendaraan hias listrik ke ruas jalan kota, jalan provinsi, hingga jalan nasional, khususnya di sekitar Alun-alun Taman Merdeka.
Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Riharnadi, menegaskan bahwa rapat tersebut menekankan pentingnya kejelasan tugas dan fungsi (tusi) masing-masing PD agar penanganan tidak tumpang tindih.
“Setiap Perangkat Daerah memiliki kewenangan yang berbeda. Karena itu, diperlukan harmonisasi agar langkah yang diambil tepat, apakah melalui penguatan regulasi atau penataan kawasan khusus bagi penyedia jasa mainan listrik,” kata Riharnadi dalam rilisnya.
Rapat lintas sektor ini dihadiri, Dinas Pariwisata (Dispar), DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Bakeuda, Camat Tamansari, Lurah Batin Tikal, serta Satlantas Polresta Pangkalpinang.
Menurut Riharnadi, kompleksitas persoalan kendaraan hias listrik tidak hanya menyangkut aspek pariwisata dan ekonomi kreatif, tetapi juga keselamatan lalu lintas, ketertiban umum, serta pemanfaatan ruang publik. Karena itu, hasil rapat akan dirumuskan secara komprehensif dan dilaporkan kepada Wali Kota Pangkalpinang untuk mendapatkan arahan dan keputusan lebih lanjut.
“Prinsipnya, pemerintah ingin ruang publik tetap tertata rapi tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya. (I20/INC)













