DPRD Babel Harap Fokus Isu Krusial IPR dan Hilirisasi Timah

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA BELITUNG ,Inewsnusantara.com– Drama yang terjadi di tubuh DPRD Bangka Belitung (Babel) terus menjadi sorotan publik. Setelah hebohnya chat internal yang bocor, kini perbedaan pendapat antara dua Wakil Ketua DPRD terkait dukungan terhadap pengusaha untuk membuka pabrik hilirisasi di Batam semakin memperburuk situasi.

Terakhir, Edy Nasapta mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah mendukung pembentukan pansus saat RDP dengan Perpat Babel.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Muncul anggapan bahwa para wakil rakyat ini sedang memainkan “sandiwara” untuk mengalihkan perhatian dari kasus korupsi timah Rp.271 triliun yang berpotensi menjadi Pansus DPRD Babel.

Sebelumnya, anggota DPRD Babel terlihat sangat mendukung pembentukan pansus 271 triliun untuk dibahas saat RDP dengan Forum Masyarakat Babel Menggugat. Namun, kini terindikasi adanya “permainan” kepentingan yang membuat pembentukan pansus tersebut terkesan tidak ada tindak lanjutnya.

Baca Juga :  Kalapas Tanjung Raja Selidiki Kemungkinan Unsur Kelalaian Sipir Terkait Video WBP Tiktokan

Di tengah polemik ini, ada satu isu krusial yang seharusnya menjadi fokus utama, yaitu kepastian keberlangsungan hidup masyarakat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan hilirisasi yang dikelola di wilayah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Kenapa harus takut membuat pansus? DPRD Babel punya hak untuk mempertanyakan proses hukum dan apakah dana Rp.271 triliun bisa dikembalikan ke masyarakat Babel. Tapi ada satu permasalahan yang sangat darurat, yaitu IPR dan hilirisasi yang juga menjadi pertimbangan DPRD Babel untuk membentuk pansus,” ungkap Ahmad Wahyudi, Pemuda Pelopor IPR Desa Perlang, pada Senin (03/02/2025).

Ahmad Wahyudi juga menyoroti perubahan sikap anggota DPRD Babel yang awalnya terlihat sangat mendukung pembentukan pansus, namun kini terkesan ragu.

“Bayangkan saja, untuk kemerdekaan ekonomi masyarakat Babel, para wakil rakyat tidak sanggup untuk memparipurnakannya. Padahal di tengah konflik korupsi timah 271 triliun ada hak rakyat, yaitu IPR dan hilirisasi masyarakat Babel,” tegasnya.

Baca Juga :  Sudah 3 Orang di Sumsel Terpapar Covid-19, Dinkes Ogan Ilir Lakukan Sejumlah Upaya Pencegahan

Sekretaris Awam Babel juga menyayangkan sikap para wakil rakyat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan IPR dan hilirisasi timah untuk Babel. Ia berharap masyarakat Babel dapat memiliki merek atau brand sendiri dan tidak lagi bergantung pada smelter yang ada.

“Sebentar lagi mau puasa dan lebaran, ayo dong. Masak masyarakat Babel dan wakil rakyatnya sepertinya diadu domba dalam kasus 271 triliun. Tapi lupa rakyat butuh kepastian agar pertambangan mereka menjadi legal,” harapnya.

Lanjut Ahmad Wahyudi, masyarakat Babel juga berharap agar DPRD Babel lebih fokus pada isu-isu krusial yang menyangkut langsung hajat hidup orang banyak, seperti IPR dan hilirisasi timah, daripada terjebak dalam “drama” yang tidak jelas arahnya. (*/Riski)

Berita Terkait

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha
Warga Dusun Tanjung Menara Desa Lubuk Lancang Dihebohkan Dengan Penemuan Warga Meninggal di Kebun Karet
Meriahkan HUT Ke -81 RI, Ratusan Warga Desa Meranti Ikuti Jalan Santai
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha

Berita Terbaru

Hukum

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:29 WIB

Hukum

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB