Datang Minta Pijat, Pulang Jadi Tersangka – Pelarian Adio Dipatahkan Polsek Bukit Intan

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL, INC,. – Polsek Bukit Intan kembali menutup ruang gerak pelaku kejahatan setelah berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Girimaya, Pangkalpinang. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 24 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, sebagai tindak lanjut dari laporan korban serta bukti rekaman CCTV yang menguatkan keterlibatan pelaku.

Terduga pelaku berinisial Adio Firgiawan, 33 tahun, warga Gang SDN 25 Kelurahan Semabung Baru. Sementara korban diketahui bernama Maulidya alias Adel, 30 tahun, perempuan asal Sukabumi yang berdomisili sementara di Panti Pijat Ina di Jalan Soekarno Hatta, Semabung Lama.

Peristiwa bermula ketika, pelaku datang pada Senin 10 / 11 / 2025 pukul 04.50 WIB, mengetuk rolling door dan memanggil korban dari luar bangunan. Pelaku mengaku ingin menerima layanan pijat dengan imbalan sejumlah uang, kemudian masuk ke bilik kamar dan dilayani oleh korban.

Baca Juga :  Temukan DPO Ini Imbalannya Rp 20 Juta, Kasusnya Penggelapan Dalam Jabatan

Namun setelah selesai dan korban menuju kamar mandi, suasana berubah drastis. Ruangan ditemukan berantakan, tas terbuka dan dompet telah hilang. Korban berusaha menghadang pelaku hingga terjadi tarik-menarik dan kekerasan fisik.

Upaya korban untuk mempertahankan barang miliknya justru berujung luka, ia ditampar dan dipukul di bagian pipi, bahu, serta kepala kemudian terseret sepanjang kurang lebih lima meter ketika pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Beat hitam.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lecet di tulang kering serta rasa nyeri di kepala dan bahu bagian kanan. Adapun kerugian materi tercatat sebesar Rp3,3 juta terdiri dari uang tunai Rp1.500.000 dan satu cincin emas senilai Rp1.800.000.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas, antara lain helm GM putih motif kartun, sandal Nike warna hitam-hijau, topi hitam bertuliskan Flore, kaos hitam bertuliskan “Important Thing” serta rekaman CCTV yang merekam rangkaian kejadian.

Baca Juga :  Polda Babel Dan Polres Belitung Kembali Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Pasir Timah Di Belitung

Kapolsek Bukit Intan, Yoshua Surya Atmaja menyampaikan, bahwa tindak lanjut hukum telah dilakukan, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Bukit Intan. Kemudian dilakukan pemeriksaan BAI dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk tahap penyelidikan berikutnya, penanganan cepat ini menjadi bukti bahwa tindak kriminal yang terjadi di lingkungan masyarakat tidak akan dibiarkan berlarut.

Dengan dukungan laporan warga, bukti visual, dan respons cepat anggota di lapangan, kasus ini berhasil ditindak secara tuntas. Polsek Bukit Intan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta memastikan pelaku kriminal tidak memiliki ruang leluasa untuk beraksi.

Berita Terkait

Terjadi 16 Kali Kebakaran, Kapolsek Gerunggang Iptu Ivan Donny Tegaskan Ini!
Ini Kronologi Mengerikan Hilangnya Rani dan Ayuhana Selama Lima Tahun
Tak Sekadar Layanan Akademik, Salut Mega Cendekia Bentuk Dewan Mahasiswa UT
*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
Bank Sumsel Babel Cabang Indralaya Bagikan 1.000 Masker kepada Warga dan Pengguna Jalan
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Pada Triwulan II 2026
Demokrat Pangkalpinang Gelar Aksi Nyata, Bersihkan Lingkungan dan Bagikan 1 Ton Beras
Boy Lantik Andrian Samallo sebagai Ketua PWI Bangka Tengah Periode 2026–2029

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:32 WIB

Terjadi 16 Kali Kebakaran, Kapolsek Gerunggang Iptu Ivan Donny Tegaskan Ini!

Selasa, 8 September 2026 - 13:37 WIB

Ini Kronologi Mengerikan Hilangnya Rani dan Ayuhana Selama Lima Tahun

Senin, 7 September 2026 - 12:20 WIB

Tak Sekadar Layanan Akademik, Salut Mega Cendekia Bentuk Dewan Mahasiswa UT

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Bank Sumsel Babel Cabang Indralaya Bagikan 1.000 Masker kepada Warga dan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Daerah

RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:43 WIB

OKI Mandira

Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam

Rabu, 9 Sep 2026 - 19:00 WIB

OKI Mandira

Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:56 WIB