Datang Minta Pijat, Pulang Jadi Tersangka – Pelarian Adio Dipatahkan Polsek Bukit Intan

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL, INC,. – Polsek Bukit Intan kembali menutup ruang gerak pelaku kejahatan setelah berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Girimaya, Pangkalpinang. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 24 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, sebagai tindak lanjut dari laporan korban serta bukti rekaman CCTV yang menguatkan keterlibatan pelaku.

Terduga pelaku berinisial Adio Firgiawan, 33 tahun, warga Gang SDN 25 Kelurahan Semabung Baru. Sementara korban diketahui bernama Maulidya alias Adel, 30 tahun, perempuan asal Sukabumi yang berdomisili sementara di Panti Pijat Ina di Jalan Soekarno Hatta, Semabung Lama.

Peristiwa bermula ketika, pelaku datang pada Senin 10 / 11 / 2025 pukul 04.50 WIB, mengetuk rolling door dan memanggil korban dari luar bangunan. Pelaku mengaku ingin menerima layanan pijat dengan imbalan sejumlah uang, kemudian masuk ke bilik kamar dan dilayani oleh korban.

Baca Juga :  Dishub Babel Akui Lampu Merah di Jalan Muntok Mati, Perbaikan Segera Dilakukan

Namun setelah selesai dan korban menuju kamar mandi, suasana berubah drastis. Ruangan ditemukan berantakan, tas terbuka dan dompet telah hilang. Korban berusaha menghadang pelaku hingga terjadi tarik-menarik dan kekerasan fisik.

Upaya korban untuk mempertahankan barang miliknya justru berujung luka, ia ditampar dan dipukul di bagian pipi, bahu, serta kepala kemudian terseret sepanjang kurang lebih lima meter ketika pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Beat hitam.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lecet di tulang kering serta rasa nyeri di kepala dan bahu bagian kanan. Adapun kerugian materi tercatat sebesar Rp3,3 juta terdiri dari uang tunai Rp1.500.000 dan satu cincin emas senilai Rp1.800.000.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas, antara lain helm GM putih motif kartun, sandal Nike warna hitam-hijau, topi hitam bertuliskan Flore, kaos hitam bertuliskan “Important Thing” serta rekaman CCTV yang merekam rangkaian kejadian.

Baca Juga :  Operasi Pekat Menumbing 2026 Digelar Di Jembatan Emas, Polres Bangka Sita Motor Diduga Untuk Balap Liar

Kapolsek Bukit Intan, Yoshua Surya Atmaja menyampaikan, bahwa tindak lanjut hukum telah dilakukan, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Bukit Intan. Kemudian dilakukan pemeriksaan BAI dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk tahap penyelidikan berikutnya, penanganan cepat ini menjadi bukti bahwa tindak kriminal yang terjadi di lingkungan masyarakat tidak akan dibiarkan berlarut.

Dengan dukungan laporan warga, bukti visual, dan respons cepat anggota di lapangan, kasus ini berhasil ditindak secara tuntas. Polsek Bukit Intan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta memastikan pelaku kriminal tidak memiliki ruang leluasa untuk beraksi.

Berita Terkait

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD
Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan
Melalui Patroli Poskamling, Babinsa Bina Silaturahmi Dengan Warga
Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Dorong BPK RI Prioritaskan Audit Komprehensif Dana Replanting Perkebunan
Salurkan 2 Sapi dan 33 Ekor Kambing Kurban tiap Tahun, ADR Agro Wajib Dicontoh

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:28 WIB

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:01 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:13 WIB

Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB