Temukan DPO Ini Imbalannya Rp 20 Juta, Kasusnya Penggelapan Dalam Jabatan

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR -INC, -Pihak PT Golden Oilindo Nusantara (GON) membuat sayembara bagi siapa saja menemukan Data Pencarian Orang (DPO) Polisi ini.

Ia adalah Fachrizal Qoirul Muhlisin, warga Transmigrasi UPT II, Rt 02, Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Bagi siapa saja yang memberikan informasi akurat sampai ditemukannya orang ini akan diberikan imbalan sebesar Rp 20 juta.

Hal ini disampaikan langsung pihak PT GON melalui kehumasannya, Mujionto menurutnya, pria berumur 24 tahun tersebut diduga terlibat kasus penggelapan dalam jabatan.

“Kita sudah melaporkan pria ini ke Polres Ogan Ilir sebagai saksi dengan LP Nomor: DPS/49/IX/2025/Reskrim Polres Ogan Ilir tertanggal 11 September 2025,” katanya, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga :  DPRD Jadwalkan Pembahasan (KUPA PPASP) R-APBDP Kabupaten Musi Banyuasin TA. 2025

Dibeberkannya, ciri-ciri pria itu, memiliki tinggi badan 168 cm, bentuk muka persegi, warna kulit Sawo Matang, bentuk tubuh padat berisi.

“Jenis rambutnya hitam sedikit ikal, dan bentuk mata besar,” bebernya pada awak media di Ogan Ilir.

Lebih lanjut katanya, saksi tersebut diatas dinilai penting dalam memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan.

“Pastinya atas kesaksian yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri terhadap dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan,” terangnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Laksanakan Pembukaan Jalan Baru

Ini katanya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP yang terjadi pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekira jam 10:53 WIB di PT GON.

“Ya alamat kita, di Jalan Lurus Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir,” imbuhnya.

Untuk itu, kepada masyarakat apabilah mengetahui orang tersebut segera menghubungi Polres Ogan Ilir.

“Bisa kontak no 082177317818, dan bisa juga hubungi Humas PT GON atas nama saya Mujianto dengan no telpon 082279534486,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB