Temukan DPO Ini Imbalannya Rp 20 Juta, Kasusnya Penggelapan Dalam Jabatan

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR -INC, -Pihak PT Golden Oilindo Nusantara (GON) membuat sayembara bagi siapa saja menemukan Data Pencarian Orang (DPO) Polisi ini.

Ia adalah Fachrizal Qoirul Muhlisin, warga Transmigrasi UPT II, Rt 02, Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Bagi siapa saja yang memberikan informasi akurat sampai ditemukannya orang ini akan diberikan imbalan sebesar Rp 20 juta.

Hal ini disampaikan langsung pihak PT GON melalui kehumasannya, Mujionto menurutnya, pria berumur 24 tahun tersebut diduga terlibat kasus penggelapan dalam jabatan.

“Kita sudah melaporkan pria ini ke Polres Ogan Ilir sebagai saksi dengan LP Nomor: DPS/49/IX/2025/Reskrim Polres Ogan Ilir tertanggal 11 September 2025,” katanya, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga :  HUT Lalulintas Bhayangkara Ke 70, Kasat Lantas Polres Banyuasin Lakukan Anjangsana Ke Purnawirawan Polri

Dibeberkannya, ciri-ciri pria itu, memiliki tinggi badan 168 cm, bentuk muka persegi, warna kulit Sawo Matang, bentuk tubuh padat berisi.

“Jenis rambutnya hitam sedikit ikal, dan bentuk mata besar,” bebernya pada awak media di Ogan Ilir.

Lebih lanjut katanya, saksi tersebut diatas dinilai penting dalam memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan.

“Pastinya atas kesaksian yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri terhadap dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan,” terangnya.

Baca Juga :  Babinsa Terus Jalin Sinergi Dengan Masyarkat Wujudkan Situasi Kamtibmas

Ini katanya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP yang terjadi pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekira jam 10:53 WIB di PT GON.

“Ya alamat kita, di Jalan Lurus Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir,” imbuhnya.

Untuk itu, kepada masyarakat apabilah mengetahui orang tersebut segera menghubungi Polres Ogan Ilir.

“Bisa kontak no 082177317818, dan bisa juga hubungi Humas PT GON atas nama saya Mujianto dengan no telpon 082279534486,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB