DPRD Jadwalkan Pembahasan (KUPA PPASP) R-APBDP Kabupaten Musi Banyuasin TA. 2025

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekayu,MUBA,inewsnusantara.com,-Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Penjadwalan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBDP Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025, Senin (28/07/2025).

Rapat yang digelar diruang Rapat Badan Musyawarah dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, H. Ahmadi, SE, dihadiri oleh Anggota Badan Musyawarah Kabupaten Musi Banyuasin, H. Suradi, H. Supriyadi, SH, Imam Sukamto, SH., MH, Yustianawati, SE, Muhammad Ibrahim, Rustam, Supriasihatin, Ziadatulher, SE., MH, Indra Kesumajaya, SH., M.Si, Andriyadi, S.I.P., M.Si, Budi Haryanto, A’an Cipta Mandiri, S.I.P., M.H, Haryanto, SH, dan Perangkat Daerah yang terkait.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Program P2B dan Swasembada Pangan

Dalam Rapat tersebut, Banmus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menyepakati:
‐ Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBDP Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 akan dilaksanakan mulai tanggal 6 Agustus sampai dengan 21 Agustus 2025;

Baca Juga :  Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

‐ Masa Reses III Tahun 2025 yang semula dijadwalkan selama 4 hari mulai tanggal 31 Juli s.d 3 Agustus 2025, diubah menjadi selama 2 hari pada tanggal 4 dan 5 Agustus 2025;

Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025 yang semula dijadwalkan tanggal 25 Agustus 2025, diubah menjadi tanggal 1 September 2025 (adv)

Berita Terkait

HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI
Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*
Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*
Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama
Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:19 WIB

HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI

Senin, 2 November 2026 - 14:32 WIB

Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*

Minggu, 1 November 2026 - 15:01 WIB

Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Berita Terbaru