OGAN ILIR,inewsnusantara.com – Setelah sempat buron selama dua bulan, seorang pelaku jambret di Jalan Lingkar Selatan Pemulutan, Ogan Ilir, diamankan polisi.
Informasi dari polisi, tersangka diketahui bernama Mansur berusia 34 tahun yang merupakan warga Palembang.
Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga Oktari mengungapkan, tersangka dilaporkan merampas handphone milik dua orang pelajar pada awal Maret lalu.
“Ketika itu kejadiannya siang hari, di mana kedua korban sedang menggunakan handphone di pinggir jalan. Lalu datang tersangka merampas handphone,” ungkap Angga kepada wartawan di Mapolsek Pemulutan, Selasa (13/5/2025).
Saat beraksi, tersangka mengendarai sepeda motor dan membawa senjata api.
“Jadi tersangka mengancam kedua korban dengan senpi (senjata api) itu. Setelah itu kabur,” terang Angga.
Perburuan terhadap tersangka dilakukan hingga aparat Polsek Pemulutan mendapat laporan bahwa pelaku jambret tersebut sedang berada di penjara.
Menurut Angga, timnya mendapat informasi bahwa tersangka telah lebih dulu diamankan oleh Polrestabes Palembang dalam kasus serupa.
Diduga tersangka melakukan aksi kejahatan di beberapa lokasi wilayah Ogan Ilir, Palembang dan sekitarnya.
“Setelah kami koordinasi dengan anggota lintas wilayah, ternyata benar memang tersangka merupakan orang yang kami cari. Yang bersangkutan sudah lebih dulu ditahan di Mapolrestabes Palembang,” jelas Angga.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone.
Sementara tersangka tetap menjalani penahanan di Mapolrestabes Palembang.
“Meski tidak ditahan di Mapolsek Pemulutan, tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Angga.(Mat)













