Putra Daerah Muba Pertanyakan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Muba, Surati Kejati Sumsel.

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,inewsnusantara.com – Dua putra daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yakni Ruli Ariansyah dan Marta Dinata mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (25/6) siang.

Kedatangan mereka untuk melayangkan surat agar mendapatkan informasi hasil penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kegiatan pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muba tahun 2019-2024.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba melakukan penyelidikan dugaan korupsi pada PMI Kabupaten Muba tahun 2019-2024 sesuai dengan surat perintah penyelidikan Nomor : PRINT – 166/L.6.16/Fd.1/02/2025.

“Kami selaku warga negara Indonesia dan sekaligus juga putra daerah dari Kabupaten Banyuasin, melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mempertanyakan informasi tindak lanjut penyelidikan dalam perkara dana hibah PMI Kabupaten Musi Banyuasin,” ungkap Ruli.

Ditanya penanganan perkaranya sejauh mana, Ruli Ariansyah mengatakan belum mengetahuinya. Maka dari itulah pihaknya mengirimkan surat untuk mempertanyakan dan meminta informasi sudah seberapa jauh penanganan pemeriksaan terhadap dana hibah PMI Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga :  Peringatan Hari Buruh 2026, Polres OKI Gelar Apel Siaga Personel

“Kami mempertanyakan dan meminta informasi terkait penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, apakah sudah penyidik kejaksaan telah dapat menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi ataukah tidak,” ungkap dia.

Ditambahkan, Marta Dinata mengatakan, bahwa mengapa mengajukan surat karena kami merasa untuk kasus dana hibah di PMI Kabupaten Musi Banyuasin yang telah bergulir pada saat kepala kejaksaan sebelumnya.

“Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan, apakah kasus ini naik ketahap penyidikan atau seperti apa kami tidak mengetahui secara persis. Tetapi dari informasi yang kami dapat bahwa sudah ada pihak – pihak yang diperiksa sebagai saksi pada saat diproses awal. Hanya saja kelanjutan sampai hari ini tidak ada, hal tersebut lah yang mendorong kami mengajukan surat kepada kejaksaan negeri,” katanya.

Baca Juga :  Gelar dicatut Mantan Dosen Gugat Universitas PGRI ke Pengadilan Negeri Palembang

Sambung Marta Dinata mengatakan, surat tersebut juga ditembuskan kepada pihak – pihak terkait lainnya yakni Kejati Sumsel, Kejagung RI, KPK, dan Presiden RI.

“Artinya upaya yang kami lakukan ini adalah upaya yang serius, untuk mendorong kejaksaan negeri agar lebih transparan dan lebih teliti, dan lebih profesional dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Muba Firmansyah ketika diminta konfirmasi mengenai perkembang penyelidikan enggan memberikan komentar. “Kalau masyarakat sudah bersurat ke Kejati. Biarlah nanti Kejjati yg menjawab mas,” tutupnya.

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB