PANGKALPINANG,inewsnusantara.com,- Gerakan mahasiswa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mengangkat isu serius terkait dugaan pemalsuan gelar Sarjana Hukum (S.H.) oleh Wakil Gubernur Hellyana dari Universitas Azzahra. Pada Sabtu, (17/5/2025), Siddiq, mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) jurusan Agroteknologi, secara resmi menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian.
Dalam keterangannya pada tanggal tersebut, Siddiq menyatakan bahwa sebagai aktivis mahasiswa dan pelajar hukum, dirinya merasa haknya dicurangi dengan adanya dugaan penggunaan gelar palsu oleh Hellyana.
“Saya merasa sangat dihina sebagai mahasiswa yang berjuang keras menempuh pendidikan selama bertahun-tahun. Dugaan ini bukan hanya mencoreng nama baik Wakil Gubernur, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan,” ungkap Siddiq.
Ia menjelaskan bahwa awalnya tidak ada kecurigaan terhadap keabsahan gelar tersebut. Namun setelah beredarnya berita pada 16 Mei 2025 tentang profil Hellyana yang mengklaim lulus pada tahun 2012 dari Universitas Azzahra, Siddiq dan kelompoknya melakukan pengecekan di aplikasi Kemendikti.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa Hellyana terdaftar sebagai mahasiswa pada tahun 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014. Anehnya, ijazah yang digunakan terbit tahun 2012, satu tahun sebelum Hellyana tercatat sebagai mahasiswa aktif.
“Kami memiliki bukti awal yang kuat, termasuk data pendaftaran dan dokumen resmi dari aplikasi Kemendikti. Kami berharap laporan ini dapat diinvestigasi dengan tuntas oleh kepolisian,” kata Siddiq.
Pelaporan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada publik agar tidak ada pejabat publik yang menggunakan gelar palsu dan menipu masyarakat
Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi, diantaranya Wagub Babel, Hellyana.













