OKI, inewsnusantara.com-proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 12 Kayu Agung Kab. OKI, Sumsel diduga mark up.
Pasalnya dari dana yang dikucurkan diduga kuat tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
Diduga telah terjadi unsur pemborosan, dan penggelembungan dana demi untuk meraup keuntungan yang lebih banyak.
Hal itu pun diduga sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dimana didalamnya juga diduga ada unsur persekongkolan maupun kongkalingkong antara oknum-oknum tersebut baik pemborong maupun dinas terkait untuk melancarkan aksinya.
Karena jika tidak maka hal yang disangkakan tidak mungkin bisa terjadi.
Dimana pada tahun 2024 pemerintah Kab. OKI, melalui dinas pendidikan menyelenggarakan kegiatan fisik berupa pembangunan gedung baru ruang kelas sebanyak tiga ruangan yang dipersiapkan untuk kelas dua lantai dari dana APBD Kab. OKI tahun 2024.
Ada pun besaran anggarannya yakni senilai Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupia) untuk tiga ruang kelas.
Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV. Putra Emos, yang beralamat di Jalan Sepucuk LK IV, Kayu Agung Kab. OKI.
Adanya dugaan mark up pada proyek pembangunan RKB di SDN 12 Kayu Agung itu bukan tanpa alasan.
Bahkan salah satu sumber, yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang bangunan mengatakan, jika bangunan itu mustahil menelan dana senilai Rp. 800 juta sesuai pagu.
Menurutnya anggaran sebanyak itu terlalu tinggi jika diperuntukan untuk proyek tersebut.
Apalagi mengingat dirinya juga kerap diajak untuk membangun sekolah sebagai tukang.
“Untuk satu ruang kelas diperkirakan hanya menelan dana lebih kurang Rp. 200 juta. Itu pun sudah termasuk tinggi, terkadang hanya menghabiskan dana sebesar Rp. 150 juta per satu kelas. Okelah kalau untuk bangunan persiapan dua lantai juga paling banter menghabiskan uang Rp. 200 juta bahkan bisa kurang”, ujarnya serius.
Menurutnya kalau satu kelas dianggarkan lebih dari Rp. 250 juta, itu sudah dianggap pembengkakan atau mark up.
” Terlalu banyak itu untungnya, saya paham betul kalau bangunan seperti itu karena saya biasa menjadi tukang bangunan”, tutur sumber lagi.
Sumber pun menduga jika pembangunan proyek di SDN 12 itu terkesan asal-asalan terlebih pada tangga bangunan, seharusnya lebih rapi dan ditata dengan baik jangan dibiarkan berantakan.
Untuk itu, diminta kepada dinas terkait untuk turun langsung menindaklanjuti persoalan yang terjadi termasuk mengaudit dana yang dikucurkan karena diduga terindikasi adanya penyimpangan dan unsur korupsi di dalamnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kab. OKI, hingga kini belum berhasil dikonfirmasi.













