OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Salah seorang saksi perkara dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Ogan Ilir, muncul ke publik dan angkat bicara
Saksi bernama Rabu Hasan tersebut merasa disudutkan oleh isu berkembang yang menyebutkan dirinya lah paling bertanggung jawab pada perkara ini.
“Isu yang berkembang, seolah-olah saya yang memiliki wewenang penuh di organisasi PMI Ogan Ilir dan saya mengatur semua. Padahal realitanya, saya sama sekali tidak ada wewenang penuh di situ. Apapun yang saya lakukan di situ, semua atas perintah dari struktur (organisasi) PMI Ogan Ilir,” ungkap Rabu kepada wartawan di Indralaya, Minggu (11/5/2025) petang.
Rabu mengungkapkan, dirinya disertakan dalam kepengurusan PMI Ogan Ilir sejak tahun 2023.
Pria 40 tahun itu ditunjuk sebagai Ketua Bidang Relawan dan PMR di PMI Ogan Ilir lewat Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan.
Dalam SK tersebut, Rabu bertugas hingga tahun 2026.
“Karena masuk kepengurusan, saya menjalankan tugas karena diperintah (oleh organisasi),” ujar Rabu.
Namun sejak dimulai penyelidikan dana hibah PMI Ogan Ilir pada Januari lalu, Rabu disebut-sebut memalsukan tanda tangan dalam pencairan dana hibah.
“Hingga proses penyidikan, (saksi) yang lain cuci tangan, seolah-olah saya semua yang mengatur. Di situ yang sangat merugikan karena saya disudutkan,” tutur Rabu.
“Seharusnya ada pihak yang paling bertanggung jawab pada perkara ini. Tapi saya yang seolah disalahkan,” imbuhnya.
Dirinya pun menegaskan siap kooperatif dan bersedia memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik yang menangani perkara ini, yakni Kejari Ogan Ilir.
“Karena konsekuensi hukumannya tidak main-main. Saya akan memberikan keterangan sebanar-benarnya,” kata Rabu.
Sebelumnya, penyidik Kejari Ogan Ilir mengonfirmasi sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir.
Rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, termasuk penggeledahan kantor PMI Ogan Ilir.
Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Eben Neser Silalahi melalui Kasi Pidsus Muhammad Assarofi mengatakan sejauh ini ada belasan saksi yang diperiksa.
“Dari belasan saksi, ada sejumlah pejabat (PMI Ogan Ilir) yang sudah diperiksa,” kata Assarofi diwawancarai terpisah.
Sementara penggeladahan kantor PMI Ogan Ilir dilakukan pada Kamis (27/3/2025) lalu.
Terkait temuan apa yang didapatkan saat penggeledahan, Assarofi belum bersedia menyebutkan secara detil.
“Ada pokoknya (temuan). Nanti akan kami jabarkan setelah ada penetapan tersangka,” ujarnya.
Penyidik Pidsus Kejari Ogan Ilir juga saat ini masih menunggu perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dijelaskan, dana hibah PMI Ogan Ilir tahun 2023 dan 2024, masing-masing Rp 1 miliar per tahun.
Sehingga total anggaran untuk PMI Ogan Ilir pada dua tahun tersebut sebesar Rp 2 miliar.
“Untuk kerugian negara masih menunggu perhitungan dari BPK, juga Inspektorat Ogan Ilir,” kata Assarofi.













