Gazebo Pantai Pasirpadi Pangkalpinang Gratis, Laporkan Bila Ada Pungli

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, inewsnusantara.com,– Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, sejauh ini telah menggratiskan fasilitas seperti toilet hingga gazebo atau selter yang dibangun di sepanjang kawasan objek wisata Pantai Pasirpadi Kota Pangkalpinang.

Hal tersebut kembali dikonfirmasi awak media kepada pihak Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, terkait adanya keluhan pengunjung objek wisata Pasirpadi yang sempat dimintai uang kisaran Rp.20ribu hingga Rp.25ribu/gazebo saat beristirahat di gazebo yang dibangun Pemkot Pangkalpinang di sepanjang kawasan Pasirpadi itu.

Bahkan mirisnya, berdasarkan informasi dari sumber di lapangan, pada saat event-event tertentu persatu gazebo tersebut dimintai biaya hingga sebesar Rp.100ribu hingga Rp.150ribu, padahal wisatawan yang singgah di gazebo tersebut, terkadang hanya untuk menidurkan anak balitanya saja, sehingga masyarakat berharap Pemerintah Kota Pangkalpinang segera menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Banyuaisn Sambut Kunjungan Presiden RI di Bomba City Desa Sungai Pinang

Menyikapi hal tersebut, Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Riharnadi menegaskan, pihak Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang sudah menggratiskan fasilitas umum di kawasan wisata Pantai Pasirpadi.

“Terkait gazebo atau selter yang berada di kawasan wisata Pantai Pasirpadi itu, baik pada hari-hari biasa atau saat ada event-event tertentu, pihak Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang sudah menggratiskan semua itu,” tegas Riharnadi kepada awak media, Sabtu siang (26/04/2025).

Kabid Destinasi Dinas Pariwisata itu kembali menegaskan, jika ada oknum yang melakukan pungutan kepada pengunjung yang beristirahat di gazebo tersebut, itu merupakan pungutan liar alias pungli.

Baca Juga :  Tambak Udang Diduga Cemari Lingkungan, Masyarakat Ngadu ke DPRD Bateng!

“Kalau ada pungutan, baik menggunakan nama dinas atau perorangan atau kelompok, kami tidak bertanggung jawab dan bila ada pungutan artinya itu pungli,” tegasnya.

Ia juga mengimbau, jika ada oknum yang melakukan pungli terkait gazebo yang digratiskan tersebut, silahkan dilaporkan ke pihaknya untuk ditindaklanjuti.

“Kami imbau, kalau ada yang melakukan pungli terkait gazebo di Pantai Pasirpadi itu, bisa direkam dan difoto, kirim ke kami, untuk kami tindaklanjuti,” tandas Riharnadi. (Riski)

Berita Terkait

Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Tekan Risiko Diabetes
Poltekkes Kemenkes PangkalPinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Cegah Diabetes di Desa Penagan
HUT ke-25 Demokrat, Aksi Sosial Disambut Antusias Warga Pangkalpinang
Richard Syam: SMA Negeri 5 Diharapkan Atasi Kendala Zonasi di Gerunggang
Diduga Langgar HAM, 13 Pekerja Laporkan PT. Klantan Sakti
Kapolsek Gerunggang: Penindakan Miras dan Lem Aibon Berhasil Tekan Kenakalan Remaja
Polres Bangka Bongkar Praktik Oplosan LPG 3 Kg di Air Duren, Ratusan Tabung dan Satu Pelaku Diamankan
PWI Bateng Ingatkan Pertamina: Rakyat Menunggu Aksi, Bukan Sekadar Pernyataan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:20 WIB

Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Tekan Risiko Diabetes

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Poltekkes Kemenkes PangkalPinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Cegah Diabetes di Desa Penagan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:21 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Aksi Sosial Disambut Antusias Warga Pangkalpinang

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:53 WIB

Richard Syam: SMA Negeri 5 Diharapkan Atasi Kendala Zonasi di Gerunggang

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:44 WIB

Diduga Langgar HAM, 13 Pekerja Laporkan PT. Klantan Sakti

Berita Terbaru