Video Mesum Beredar Luas, Masyarakat Ogan Ilir Desak Polisi Usut Tuntas Perkara Oknum Kades Genjot Istri Orang

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com- Masyarakat di Ogan Ilir mengaku heran dengan perkara oknum kepala desa selingkuh yang saat ini masih bergulir, namun belum ada tersangka.

Diketahui, seorang kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dengan istri orang.

Video persetubuhan oknum kades dengan seorang wanita tersebut beredar di media sosial.

“Pelakunya ada, videonya ada, kiranya polisi dapat mengusut tuntas kasus dugaan perselingkuhan ini,” kata seorang warga bernama Muhsinin, Selasa (18/3/2025).

Muhsinin mengaku mendapatkan video mesum oknum kades berdurasi 8,24 menit itu via WhatsApp.
“(Video mesum) menyebar di medsos, WhatsApp. Bikin malu Ogan Ilir,” ujarnya.

Baca Juga :  ART di Indralaya OI Curi Gelang Emas, Urung Dipenjara Usai Dapat Ampunan dari Majikan

Dalam video, tampak seorang pria diduga kuat merupakan oknum kades yang dimaksud, berduaan dengan seorang wanita di dalam kamar.

Belakangan diketahui, lokasi mesum itu ada di salah satu hotel di Indralaya, Ogan Ilir.

Dengan diungkapnya perkara ini, warga berharap nama baik Ogan Ilir sebagai daerah kota santri yang religius, dapat dipulihkan.

“Harus segera terungkap. Besar harapan kami agar polisi memberi atensi penuh pada perkara ini,” ucap Muhsinin yang juga tokoh masyarakat ini.

Baca Juga :  Kejari OKI Resmi Tetapkan Empat TSK Dugaan Korupsi Kegiatan Dispora

Polisi sendiri telah dua kali melayangkan panggilan kepada oknum kades tersebut, namun hanya diwakili kuasa hukum.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham mengatakan, perkara tersebut naik ke penyidikan.

“Itu (perkara oknum kades zina) naik ke penyidikan,” kata Ilham dihubungi terpisah.

Meski naik ke penyidikan, polisi belum bersedia mengumumkan status para terlapor dalam perkara ini.

“Terkait (penetapan status tersangka), kami belum bicara itu. Nanti selanjutnya disampaikan,” ucap Ilham.(Mat)

Berita Terkait

Kapolres OKI dan Bupati Inisiasi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar, Dorong Penanaman Pohon
HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI
Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama
Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita
HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl
Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri
Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:23 WIB

Kapolres OKI dan Bupati Inisiasi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar, Dorong Penanaman Pohon

Selasa, 3 November 2026 - 12:19 WIB

HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Berita Terbaru