OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Setelah kasus tindak asusila di Ponpes Raudhatul Ulum Sakatiga di Indralaya belum lama ini, kasus serupa kembali terjadi di ponpes wilayah Ogan Ilir.
Kali ini terjadi di Ponpes Madinatul Quran di Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir.
Informasi dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dikeluarkan polisi, korban seorang santri berusia 14 tahun.
Sedangkan pelaku seorang guru silat di ponpes tersebut.
Pelaku diketahui (maaf) memainkan alat kelamin korban hingga mengeluarkan sperma.
Menurut ayah korban berinisial KP, perbuatan tersebut terakhir kali dilakukan pelaku pada akhir Januari lalu.
Diduga sebelumnya pelaku telah mencabuli korban berkali-kali sepanjang tahun 2024.
“Setelah kejadian tersebut, saya dan istri langsung menjemput anak ke ponpes tersebut,” kata KP pada BAP yang diterima wartawan, Senin (17/3/2025).
Korban juga pernah disodomi oleh pelaku, di mana lokasinya di lingkungan Ponpes Madinatul Quran.
“Kejadian itu (sodomi) terjadi di rumah dinas pelaku,” ungkap KP.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham membenarkan laporan tindak pidana asusila tersebut.
Ilham menegaskan, polisi sedang menyelidiki perkara ini.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” kata Ilham dihubungi via telepon.













