Kejari OKI Terima Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali mengukir prestasi gemilang dalam penegakan kepatuhan hukum di daerah, pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dimana Kejari OKI menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang atas keberhasilan luar biasa Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menuntaskan kepesertaan jaminan sosial di sektor jasa konstruksi.

Penghargaan ini dijelaskan Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, SH, MH, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Ibu Indriya Setyawati, S.H., M.H., serta disaksikan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri OKI.

Baca Juga :  125.695 Kendaraan Melintas di 10 Ruas JTTS Pada Hari Natal, Meningkat 43 Persen Dibanding Hari Biasa

Apresiasi ini diberikan atas dedikasi Kejaksaan Negeri OKI Selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang berhasil menyelesaikan penanganan terhadap 389 Badan Usaha di lingkup Pemerintahan Kabupaten OKI sepanjang tahun 2025.

Ratusan badan usaha tersebut sebelumnya teridentifikasi belum mendaftarkan paket pekerjaan konstruksinya ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui langkah penegakan hukum yang tegas namun persuasif, korps Adhyaksa di “Bumi Bende Seguguk” ini berhasil mencatatkan tingkat penyelesaian sempurna yakni 100% (tuntas sepenuhnya).

Sebuah angka yang menegaskan komitmen tinggi Kejari OKI dalam pemulihan kewajiban negara dan perlindungan hak pekerja.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Nobar Film "Sayap - Sayap Patah 2 Olivia"

Keberhasilan ini memiliki dampak yang luas bagi iklim investasi dan kesejahteraan sosial di Kabupaten OKI.

Dengan tuntasnya pendaftaran ratusan paket pekerjaan tersebut, Kejari OKI tidak hanya memastikan kepatuhan regulasi bagi penyedia jasa, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja konstruksi yang menjadi ujung tombak pembangunan infrastruktur daerah.

Prestasi ini membuktikan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara merupakan instrumen vital dalam mengamankan hak-hak pekerja sekaligus memperkuat integritas serta transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Ajak Warganya Ronda Malam
Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat
Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap
TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Rampungkan Infrastruktur Dasar, Perkuat Ketahanan Pangan
Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD OKI
Perjudian Ilegal Marak di Pasar Malam Kayu Agung
Personel Mulai Bersiaga, TMMD Ke-128 Kodim Siap Ditutup 
Dua Tahun Tak Digunakan, Musholla Nur Hidayah Kini Rampung 100 Persen

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 06:56 WIB

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Ajak Warganya Ronda Malam

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:45 WIB

Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:32 WIB

Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:05 WIB

TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Rampungkan Infrastruktur Dasar, Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:59 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD OKI

Berita Terbaru

Daerah

Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:45 WIB