OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Akibat tak dapat menguasai emosi, mengantarkan Tarjuna ke balik jeruji besi tahanan Mapolsek Tanjung Raja.
Pria 56 tahun warga Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir itu dilaporkan membacok rekan sesama petani.
Perkara ini ditangani Polsek Tanjung Raja yang juga membawahi Kecamatan Rantau Panjang.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menerangkan, pembacokan tersebut dilakukan pelaku pada awal Februari lalu.
“Waktu kejadiannya di kebun duku milik pelaku,” kata Zahirin di Mapolsek Tanjung Raja, Kamis (6/3/2025).
Motif pembacokan tersebut diduga karena pelaku tersinggung dengan perkataan korban bernama Anang (40 tahun).
“Pelaku dan korban terlibat cekcok, adu mulut. Karena emosi itulah, pelaku membacok korban menggunakan parang,” ungkap Zahirin.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian dada sebelah kiri dan punggung.
Setelah sempat buron selama satu bulan, pelaku diamankan beserta barang bukti sebilah parang.
“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna proses hukum lebih lanjut,” terang Zahirin.
Pucuk pimpinan Polsek Tanjung Raja mengimbau masyarakat agar dapat menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan dan tidak main hakim sendiri,” pesan Zahirin.(Mat)













