OGAN ILIR – INC,-Menggelar razia di wilayah Indralaya Utara, Ogan Ilir, polisi mengamankan dua pria yang kedapatan membawa narkoba dan benda-benda berbahaya.
Pada razia Sabtu (9/5/2026) malam tersebut, keduanya terciduk membawa senjata api beserta amunisi dan senjata tajam serta pil ekstasi.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Kompol Herman Ansori mengatakan, dua orang tersebut diduga pelaku tindak kejahatan.
“Dugaan sementara ada indikasi perbuatan mengarah kejahatan dan juga peredaran narkoba,” kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Minggu (10/5/2026).
Diketahui, kedua orang yang diamankan polisi berinisial AF (33 tahun) dan FE (25 tahun).
Barang bukti yang diamankan yakni dua unit senpira jenis Revolver beserta enam butir peluru tajam, tujuh bilah pisau dan tiga butir pil ekstasi.
Polisi juga mengamankan mobil yang dikendarai dua orang tersebut.
“Ada mobil Honda Brio yang diamankan. Orang dan barang-barang buktinya semua dibawa ke Mapolres,” terang Herman.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dua pria yang diamankan.
Menurut Herman, penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.
“Nanti hasil pemeriksaannya disampaikan langsung oleh Bapak Kapolres atau melalui Kasatker,” kata Herman.













