OGAN ILIR,inewsnusantara.com – Polres Ogan Ilir melarang masyarakat berkonvoi dengan menggunakan kendaraan bak terbuka pada malam pergantian tahun baru 2025.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, larangan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari hal-hal yang tak diinginkan.
“Sesuai arahan pimpinan Polda Sumatera Selatan, diimbau kepada masyarakat agar perayaan malam tahun baru diisi dengan kegiatan positif,” kata Bagus melalui keterangan tertulis, Minggu (29/12/2024).
Oleh karena itu, Bagus mengingatkan masyarakat agar tak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Jangan melakukan hal-hal yang dapat memicu gangguan keamanan. Selain itu, keselamatan jiwa dan raga kita juga harus dijaga,” pesan Bagus.
Ditambahkannya, sejauh ini kondisi wilayah hukum Polres Ogan Ilir aman pascaperayaan Natal, Rabu (25/12/2024) lalu.
Polres Ogan Ilir sendiri telah dan masih melangsungkan Operasi Lilin Musi dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari jajaran kepolisian, Kodim 0402/OKI-OI, Pemkab Ogan Ilir dan stakeholder lainnya.
Operasi Lilin berlangsung selama 13 hari mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
“Sejauh ini aman terkendali. Kami pastikan bahwa situasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir tetap kondusif,” kata Bagus menegaskan.(Mat)













