OKI, inewsnusantara. Com-Merasa laporan tak ditanggapi polres OKI atas kejadian yang menimpa korban Nawi (alm), usai tewas atas kasus pencurian sawit di lahannya sendiri maka keluarga korban, Halinah, melapor ke Bareskrim Polri.
Laporan Halinah teregister dengan nomor LP/B/34/V /2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, 20 Januari 2025.
Halinah (47), warga desa Sungai Tepuk Kecamatan Sungai Menang Kab. OKI, Sumatera Selatan ini dikutip dari media online tribunews. Com didampingi kuasa hukumnya Ivin Aidyan Firnandez di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025) mengaku kecewa lantaran laporan keluarga korban tak ditanggapi kepolisian setempat.

Padahal menurut Halinah, Korban adiknya Alm Nawi sudah jelas-jelas meninggal dan terbunuh oleh sekelompok orang bersenjata tajam dan bersenpi rakitan yang hendak mencuri di kebun sawit milik korban.
Bahkan sebelum korban tewas sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan korban.
Korban sempat beberapa kali terjatuh ke parit guna menyelamatkan diri karena terancam dan ketakutan.
Lagipula dijelaskan Halinah, saat kejadian juga ada saksi yang melihat kejadian serta diperkuat bukti.
Ironis memang, justru hal itu tidak ditanggapi oleh polisi setempat tanpa kejelasan.
Halinah pun meminta keadilan kiranya kasus tewasnya korban bisa diungkap dengan jelas agar hukum di Kab. OKI benar-benar ditegakan.
Pihaknya juga berharap ada perhatian dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menyikapi hal itu, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (22/01) mengatakan, bagaimana bisa polres ditulis tidak merespon peristiwa tersebut. Polsek Sungai Menang saja sesaat kejadian sudah respon dan datang ke TKP.
Proses evakuasi juga personel Polsek Sungai Menang yang membantu sampai ke RS Lampung, bahkan sampai ke pemakaman tetap didampingi.
Lidik atas kejadian dan mengambil kerangan pada masyarakat sudah dilakukan oleh polsek.
“Terkait keluarga mau bikin laporan polisi bisa dimana saja, Polsek, Polres, Polda ataupun Bareskrim Polri yang penting ada fakta pidananya, bukan laporan yang tidak ada faktanya” terangnya.
Kalau keluarga korban, lanjut Hendra, bisa membuktikan bahwa almarhum meninggal terbunuh karena ada penganiayaan atau luka penembakan pastinya akan dibantu dan ungkap.
Lagipula keluarga besar almarhum juga melihat jenazah langsung.
Polres OKI diakuinya juga memiliki surat keterangan keluarga berikut foto jasad dari TKP, RS hingga Pemakaman.
“Saya ga ada kepentingan menutupi kasus ini, kalau memang ada buktinya almarhum meninggal karena pemgroyokan, luka sajam, dan luka tembak, ga usah disuruh siapapun, pastinya akan kami proses itu peristiwa tersebut menjadi pidana. Justru kerja keras personil dari sejak kejadian hingga saat ini perlu diapresiasi”, ujar Hendra. (red)













