Sungailiat, INC,. — Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Bangka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Seorang perempuan berinisial S (28), warga Kelurahan Sinar Baru, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, meminta bantuan polisi setelah mengaku mengalami ancaman dan teror dari suaminya sendiri yang kini tengah menjalani proses perceraian dengannya.
Laporan tersebut diterima petugas SPKT Polres Bangka pada, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 10.50 WIB. Korban melaporkan bahwa dirinya kerap dibuntuti saat beraktivitas serta terus mendapat pesan bernada ancaman melalui aplikasi WhatsApp dari suaminya berinisial D (28), warga Desa Merawang.
Korban mengaku kondisi tersebut bukan pertama kali terjadi. Selama menjalani rumah tangga, korban juga disebut sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga akhirnya memilih menempuh jalur perceraian di pengadilan.
Namun di tengah proses perceraian tersebut, teror dan intimidasi yang diterima korban justru disebut semakin sering terjadi hingga membuat korban merasa ketakutan dan terancam.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polres Bangka yang dipimpin Pamapta III Polres Bangka, Bagas Oktovian Putra, S.Tr.K, langsung bergerak menuju lokasi di Kelurahan Sinar Baru untuk melakukan pengecekan dan pendalaman awal.
Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan langsung menemui pelaku guna meminta keterangan terkait laporan yang disampaikan korban. Namun saat dilakukan pendalaman, pelaku disebut tidak kooperatif sehingga Tim Opsnal Reskrim Polres Bangka turut diterjunkan ke lokasi.
Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Langkah cepat yang dilakukan Polres Bangka, melalui layanan 110 tersebut mendapat perhatian warga sekitar. Kehadiran polisi dinilai mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya korban yang mengalami ancaman maupun tindakan kekerasan.













