Belitung, INC,. – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke Kantor KSOP Kelas IV Tanjungpandan, Senin (30/3/2026), guna mengawasi tata kelola pelabuhan khusus (Tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dalam mendorong pemerataan ekonomi daerah.
Rapat yang dipimpin perwakilan KSOP, bersama Ketua DPRD Babel Taufik Rizani ini menjadi forum strategis untuk membahas perizinan, pengawasan, hingga kontribusi sektor kepelabuhanan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Syarifah Amelia menyoroti pentingnya kemudahan perizinan Tersus dan TUKS guna menciptakan iklim investasi yang sehat. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik monopoli atau dominasi kelompok tertentu dalam aktivitas kepelabuhanan.
Selain itu, DPRD turut mempertanyakan kebijakan moratorium penambahan Tersus dan TUKS di wilayah kerja KSOP. Menanggapi hal itu, pihak KSOP melalui Hengki menegaskan bahwa saat ini tidak ada moratorium. Pengajuan izin tetap dibuka sepanjang memenuhi ketentuan administratif dan teknis sesuai regulasi yang berlaku.
KSOP juga menekankan, perannya sebagai instansi teknis yang memberikan persetujuan akhir dalam proses perizinan serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan tanpa indikasi praktik monopoli.
Anggota DPRD lainnya, Imam Wahyudi, meminta penjelasan terkait mekanisme pengawasan, khususnya terhadap komoditas strategis seperti timah serta kontribusinya terhadap PAD.
Menjawab hal tersebut, pihak KSOP menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat, termasuk melibatkan tim Satgas terpadu di lapangan. Aktivitas pelabuhan sendiri tercatat cukup aktif dengan rata-rata 200 hingga 300 kunjungan kapal per bulan dengan berbagai jenis muatan.
Terkait kontribusi terhadap PAD, KSOP mengungkapkan telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman dengan pemerintah daerah mengenai pungutan. Selain itu, terdapat pelaporan rutin hasil verifikasi muatan seperti kaolin yang disetorkan sebagai penerimaan daerah melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung.
Sementara itu, anggota DPRD Imelda meminta masukan terkait potensi optimalisasi tarif jasa kepelabuhanan untuk meningkatkan PAD. KSOP menyebut sinergi dengan pemerintah daerah sudah berjalan, termasuk melalui pertukaran data operasional setiap semester yang dimanfaatkan Dinas Perhubungan untuk evaluasi kebijakan dan potensi retribusi.
Dari hasil rapat, disimpulkan bahwa tidak ada pembatasan izin baru Tersus dan TUKS, operasional pelabuhan berjalan lancar dengan pengawasan ketat, serta sinergi antara KSOP dan pemerintah daerah terus diperkuat guna mengoptimalkan kontribusi terhadap PAD.
DPRD Babel menegaskan akan terus mengawal, kebijakan kepelabuhanan agar tetap transparan, kompetitif, dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.












