Sinergi Pusat dan Daerah, Pemerintah Resmikan Langkah Hukum Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. inewsnusantara.com,-Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah penghasil minyak, termasuk Sumatera Selatan, menyepakati langkah konkrit penanganan sumur minyak rakyat. Kesepakatan ini terjalin dalam Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (9/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang bersama para perwakilan kementerian dan daerah. Pertemuan ini menandai babak baru dalam kebijakan energi nasional yang lebih berpihak kepada masyarakat.

Bahlil menjelaskan, pemerintah kini membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut serta secara sah dalam pengelolaan sumur minyak lama. Langkah ini diatur dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya kerja sama antara pusat dan daerah untuk meningkatkan produksi migas nasional.

Menurut Bahlil, kebijakan tersebut bukan hanya bentuk legalisasi, tetapi juga strategi untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Ia menilai selama ini masyarakat hanya menjadi penonton dalam pengelolaan kekayaan alamnya sendiri, sehingga perubahan kebijakan ini menjadi momentum penting bagi daerah.

Baca Juga :  Pastikan Pekerjaan Maksimal, Danramil 402-03/SP Padang Monitoring Pembukaan Jalan

“Presiden menegaskan bahwa rakyat harus diberi ruang untuk berpartisipasi. Inilah bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sumur-sumur minyak lama,” ujar Bahlil.

Ia menambahkan, kebijakan ini tidak membuka izin baru, melainkan mengatur agar sumur yang telah ada dapat beroperasi dengan dasar hukum yang jelas. Dengan demikian, praktik pengelolaan liar dan potensi kerugian negara dapat ditekan.

Sumsel sebagai salah satu daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia menyambut positif kebijakan tersebut. Wakil Gubernur H. Cik Ujang menyatakan bahwa pemerintah daerah siap membantu proses inventarisasi, legalisasi, dan pemberdayaan masyarakat pengelola sumur minyak.

Baca Juga :  Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di DAS Batu Rusa, Penertiban Dipertanyakan

“Sumsel punya banyak sumur minyak tua. Jika dikelola dengan legal dan profesional, ini akan menjadi sumber ekonomi baru sekaligus memperkuat pendapatan daerah,” ungkap Cik Ujang.

Rapat juga menegaskan peran penting BUMD, koperasi, dan UMKM sebagai entitas pengelola yang mendapatkan rekomendasi langsung dari kepala daerah. Pemerintah pusat menilai skema ini akan memperkuat peran daerah dalam menjaga stabilitas energi nasional.

Selain itu, Pertamina dan KKKS diwajibkan membeli hasil produksi minyak rakyat dengan harga 80 persen dari ICP. Kebijakan harga ini menjadi bentuk dukungan konkret terhadap masyarakat lokal agar kegiatan mereka tetap menguntungkan.

Langkah strategis tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kedaulatan energi Indonesia.

Berita Terkait

Densus 88 Perkuat Benteng Pelajar Babel, 1020 Siswa SMPN 1 Rangkui Dibekali Pencegahan Radikalisme Digital
PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif
Pemkab Bangka Targetkan Ekonomi Tumbuh 4,69 Persen pada 2027, Fokus APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Respon Cepat BPBD dan Damkar, Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan Damai Lestari 6
Imam Wahyudi, Desak Pelindo Dorong Pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam Masuk PSN
Imam Wahyudi Desak Pelindo Dorong Pengembangan Pelabuhan Pangkalpinang Masuk PSN
Imam Wahyudi, Desak PT Timah Tuntaskan RKAB dan Konflik Lahan Warga di Dalam IUP
Usai Paripurna, H. Hendra Yunus Dikejutkan Staf di Hari Ulang Tahun ke-50

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:40 WIB

PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:39 WIB

Pemkab Bangka Targetkan Ekonomi Tumbuh 4,69 Persen pada 2027, Fokus APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:01 WIB

Respon Cepat BPBD dan Damkar, Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan Damai Lestari 6

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:42 WIB

Imam Wahyudi, Desak Pelindo Dorong Pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam Masuk PSN

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:29 WIB

Imam Wahyudi Desak Pelindo Dorong Pengembangan Pelabuhan Pangkalpinang Masuk PSN

Berita Terbaru

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB