Sinergi Pusat dan Daerah, Pemerintah Resmikan Langkah Hukum Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. inewsnusantara.com,-Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah penghasil minyak, termasuk Sumatera Selatan, menyepakati langkah konkrit penanganan sumur minyak rakyat. Kesepakatan ini terjalin dalam Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (9/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang bersama para perwakilan kementerian dan daerah. Pertemuan ini menandai babak baru dalam kebijakan energi nasional yang lebih berpihak kepada masyarakat.

Bahlil menjelaskan, pemerintah kini membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut serta secara sah dalam pengelolaan sumur minyak lama. Langkah ini diatur dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya kerja sama antara pusat dan daerah untuk meningkatkan produksi migas nasional.

Menurut Bahlil, kebijakan tersebut bukan hanya bentuk legalisasi, tetapi juga strategi untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Ia menilai selama ini masyarakat hanya menjadi penonton dalam pengelolaan kekayaan alamnya sendiri, sehingga perubahan kebijakan ini menjadi momentum penting bagi daerah.

Baca Juga :  Ngopi Inspiratif Ramadhan, GESID Babel Perkuat Konsolidasi Pemuda dan Tebar Kepedulian Sosial di Pangkalpinang

“Presiden menegaskan bahwa rakyat harus diberi ruang untuk berpartisipasi. Inilah bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sumur-sumur minyak lama,” ujar Bahlil.

Ia menambahkan, kebijakan ini tidak membuka izin baru, melainkan mengatur agar sumur yang telah ada dapat beroperasi dengan dasar hukum yang jelas. Dengan demikian, praktik pengelolaan liar dan potensi kerugian negara dapat ditekan.

Sumsel sebagai salah satu daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia menyambut positif kebijakan tersebut. Wakil Gubernur H. Cik Ujang menyatakan bahwa pemerintah daerah siap membantu proses inventarisasi, legalisasi, dan pemberdayaan masyarakat pengelola sumur minyak.

Baca Juga :  Pasca Pilkada dan Jelang Nataru, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Wujudkan Cooling System

“Sumsel punya banyak sumur minyak tua. Jika dikelola dengan legal dan profesional, ini akan menjadi sumber ekonomi baru sekaligus memperkuat pendapatan daerah,” ungkap Cik Ujang.

Rapat juga menegaskan peran penting BUMD, koperasi, dan UMKM sebagai entitas pengelola yang mendapatkan rekomendasi langsung dari kepala daerah. Pemerintah pusat menilai skema ini akan memperkuat peran daerah dalam menjaga stabilitas energi nasional.

Selain itu, Pertamina dan KKKS diwajibkan membeli hasil produksi minyak rakyat dengan harga 80 persen dari ICP. Kebijakan harga ini menjadi bentuk dukungan konkret terhadap masyarakat lokal agar kegiatan mereka tetap menguntungkan.

Langkah strategis tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kedaulatan energi Indonesia.

Berita Terkait

Arnadi: Forum Kebangsaan DPW PKS–MPR RI Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Krisis
Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa, Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dan Penadah 
Faisal Parulian : PKS Babel Perkuat Ketahanan Nasional dari Internal hingga Masyarakat.
Yus Rizal: Sosialisasi MPR RI Jadi Penguatan Demokrasi dan Arah Pembangunan Berbasis Pancasila
Aksan Visyawan: Sosialisasi MPR Perkuat Cinta NKRI dan Soliditas PKS di Bangka Belitung
Dody Kusdian Dorong Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Diperluas hingga Daerah
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Rekrutmen Tuai Sorotan, Dugaan Prosedur Tak Transparan PT ISS Indonesia di Lingkungan PT Timah Tbk

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:55 WIB

Arnadi: Forum Kebangsaan DPW PKS–MPR RI Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Krisis

Sabtu, 18 April 2026 - 19:51 WIB

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa, Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dan Penadah 

Sabtu, 18 April 2026 - 19:45 WIB

Faisal Parulian : PKS Babel Perkuat Ketahanan Nasional dari Internal hingga Masyarakat.

Sabtu, 18 April 2026 - 18:56 WIB

Aksan Visyawan: Sosialisasi MPR Perkuat Cinta NKRI dan Soliditas PKS di Bangka Belitung

Sabtu, 18 April 2026 - 18:54 WIB

Dody Kusdian Dorong Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Diperluas hingga Daerah

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB