Dispar Sebut Tak Berwenang, Padahal Tugas Pengawasan Melekat Di Fungsi Pariwisata

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC,. – Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Irma, menuai sorotan tajam.

Pasalnya, Irma menegaskan bahwa Dinas Pariwisata hanya memiliki kewenangan mengeluarkan izin acara atau event dan tidak memiliki kewenangan lain di luar itu, terkait maraknya operasional electric car di ruang publik.

“Intinya Dinas Pariwisata hanya memiliki kewenangan mengeluarkan izin acara atau event, tidak mempunyai kewenangan lainnya. Hasil rapat koordinasi akan dilaporkan ke kepala daerah,” ujar Irma saat di konfirmasi via WhatsApp, (Sabtu, 14/02/2026).

Namun pernyataan tersebut dinilai, bertolak belakang dengan praktik kewenangan yang selama ini dijalankan. Secara regulatif, Dispar justru memiliki peran dalam pengaturan lokasi kegiatan pariwisata agar tidak menggunakan badan jalan, serta kewenangan pengawasan fasilitas agar tidak membahayakan pengunjung maupun masyarakat umum.

Baca Juga :  Gandeng Dinkes, PMI Palembang Hasilkan 240 Kantong Darah dalam 1 Hari

Fakta di lapangan menunjukkan, aktivitas electric car di kawasan Alun-alun Taman Merdeka telah meluas hingga ke jalan raya. Bahkan, dalam perkembangannya, aktivitas tersebut dilaporkan sudah menimbulkan korban, baik dari pengguna maupun penyewa electric car.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: jika Dinas Pariwisata menyatakan hanya berwenang pada penerbitan izin acara atau event, atas dasar apa Dispar selama ini menjalankan pengawasan dan evaluasi operasional electric car di kawasan ATM Kota Pangkalpinang?

Kontradiksi ini memperkuat, desakan publik agar kejelasan kewenangan antarinstansi dibuka secara transparan. Terlebih, kawasan ATM selama ini dikenal sebagai destinasi publik dan ruang aktivitas wisata, yang secara faktual berada dalam lingkup pembinaan sektor pariwisata.

Baca Juga :  Banjir Kepung Kampung Bintang, Pengendara Putar Balik dan Warga Geram Masalah Tak Pernah Tuntas

Sejumlah pihak menilai, penegasan “hanya berwenang mengeluarkan izin event” berpotensi menjadi upaya cuci tangan atas persoalan yang kini berkembang menjadi isu keselamatan publik. Apalagi, ketika pengawasan dan evaluasi operasional sudah dilakukan, maka secara tidak langsung Dispar telah menjalankan kewenangan di luar sekadar penerbitan izin.

Hingga kini, hasil rapat koordinasi lintas sektor disebut telah disampaikan kepada kepala daerah. Publik menunggu sikap tegas Wali Kota Pangkalpinang untuk meluruskan tumpang tindih kewenangan sekaligus memastikan penataan electric car tidak lagi membahayakan masyarakat.(I20/INC)

Berita Terkait

Wali Kota Pangkalpinang : Bantuan Pangan untuk Ringankan Beban Warga dan Tekan Inflasi
Kapolsek Mendo Barat Bangga, Pos Satkamling “Toleransi” Kace Permai Wakili Polres Bangka
Polres Bangka Tertibkan Tambang Ilegal di DAS Jada Bahrin, Puluhan Ponton Dipasang Police Line
Satu Tahun Pos Toleransi Desa Kace, Densus 88 dan Warga Perkuat Benteng Anti Radikalisme
Izin FH Dicabut, Mahasiswa Sjakhyakirti Geruduk Rektorat: Tuntut Ganti Rugi dan Evakuasi Kampus!
Imam Wahyudi: Silaturahmi dan Berbagi Beras Bentuk Kepedulian PDI Perjuangan kepada Masyarakat
Pemkot Pangkalpinang Apresiasi PNM Dorong UMKM Naik Kelas, Wali Kota Ingatkan Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal
Soroti Tambang Pondi, Imam Wahyudi : Masyarakat Jangan Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:04 WIB

Wali Kota Pangkalpinang : Bantuan Pangan untuk Ringankan Beban Warga dan Tekan Inflasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:34 WIB

Kapolsek Mendo Barat Bangga, Pos Satkamling “Toleransi” Kace Permai Wakili Polres Bangka

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:32 WIB

Polres Bangka Tertibkan Tambang Ilegal di DAS Jada Bahrin, Puluhan Ponton Dipasang Police Line

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:01 WIB

Izin FH Dicabut, Mahasiswa Sjakhyakirti Geruduk Rektorat: Tuntut Ganti Rugi dan Evakuasi Kampus!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:03 WIB

Imam Wahyudi: Silaturahmi dan Berbagi Beras Bentuk Kepedulian PDI Perjuangan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Daerah

Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:45 WIB