Korupsi Dana Desa Rp 388 Juta, Kades Permata Baru di Ogan Ilir Terancam 20 Tahun Penjara

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR -INC,Seorang kepala desa di Ogan Ilir diamankan polisi karena diduga melakukan korupsi dana desa.

Tersangka bernama Alamsyah (40 tahun) sebelumnya menjabat Kepala Desa Permata Baru di Kecamatan Indralaya Utara.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan bahwa tersangka kini sudah ditahan.

“Iya, ditahan dibawa ke Lapas Tanjung Raja,” kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (31/12/2025).

Dijelaskannya, Alamsyah diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2023 dan 2024.

Baca Juga :  Bahagianya Petani OKI Panen Perdana Sawit PSR

Total kerugian negara pada perkara ini mencapai Rp 388 juta.

Sebelumnya polisi memeriksa 53 orang saksi pada perkara ini.

Di mana empat orang diantaranya merupakan saksi ahli dari Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Ogan Ilir dan ahli hukum pidana.

“Kerugian negara sebesar Rp 388 juta itu merupakan hasil penghitungan oleh Inspektorat Ogan Ilir. Kami juga menyita 37 dokumen terkait kegiatan yang menggunakan dana desa,” terang Bagus.

Baca Juga :  Pedagang Es Ditusuk Saat Berjualan, Polres OKI Amankan Pelaku

Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Dasar hukum tersebut sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Ancaman hukuman yang menanti tersangka yakni pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

“Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bagus menegaskan.

Berita Terkait

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB