Agung Serap Aspirasi Warga Kenanga, Soroti Lampu Jalan dan Dugaan Pungli

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, inewsnusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya untuk selalu menampung aspirasi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam agenda reses yang berlangsung bersama warga, Kamis malam, (18/9/2025).

Reses tersebut digelar Ir. Agung Setiawan, Anggota DPRD Provinsi Babel Komisi IV, berlokasi di Kelekak Bunda, Kenanga, Kabupaten Bangka. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa meski kerap muncul kritik dan dinamika di lapangan, lembaga legislatif tetap terbuka terhadap semua masukan masyarakat.

“Dewan itu menerima semua aspirasi masyarakat, baik pengaduan maupun masukan. Yang penting disampaikan dengan cara baik, karena tugas kami adalah menyalurkan kepentingan masyarakat,” ungkap Agung.

Baca Juga :  TMMD OKI Gelorakan Semangat Olahraga

Muncul sejumlah keluhan, antara lain soal lampu jalan di kawasan Kenanga Permai yang hingga kini belum tuntas. Menanggapi hal tersebut, DPRD menjelaskan bahwa kewenangan lampu jalan berbeda sesuai status jalan. Untuk jalan kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, sementara jalan provinsi ditangani oleh Pemprov, dan jalan nasional di bawah kewenangan Kementerian.

“Lampu jalan sudah ada mekanisme dan prioritas pemasangannya. Aspirasi masyarakat akan kami tampung dan teruskan sesuai kewenangan instansi terkait,” jelasnya.

Selain itu, warga juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar di tingkat kecamatan. Salah seorang warga mengaku dimintai biaya hingga Rp1 juta untuk mendapatkan tanda tangan camat.

Baca Juga :  Agung Serap Aspirasi Masyarakat Kampung Nelayan

Agung mengatakan, biaya administrasi pengurusan surat sudah diatur dalam peraturan resmi. “Kalau diurus sendiri sesuai prosedur, tidak akan keluar dari biaya yang sudah ditentukan. Jangan lewat perantara, supaya jelas dan tidak ada pungutan tambahan,” tegasnya.

DPRD Babel menekankan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan tindak lanjut, baik melalui rapat bersama pemerintah daerah maupun pembahasan lintas komisi sesuai bidangnya.

Berita Terkait

Imam Wahyudi Tegaskan, Wakil Rakyat Harus Turun ke Masyarakat, Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga
Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi, Eri Gustian Janji Kawal Keluhan Warga Rambang hingga ke Pemerintah Daerah
Reses DPRD Bangka, Marianto Kawal Aspirasi Warga hingga Insentif Guru TK/TPA
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas
Bakar Sampah Sembarangan Bisa Picu Karhutla, Ketua BECAK Babel Ingatkan 350 Pelajar

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Imam Wahyudi Tegaskan, Wakil Rakyat Harus Turun ke Masyarakat, Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi, Eri Gustian Janji Kawal Keluhan Warga Rambang hingga ke Pemerintah Daerah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Berita Terbaru

Banyuasin

Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:50 WIB