Agung Serap Aspirasi Warga Kenanga, Soroti Lampu Jalan dan Dugaan Pungli

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, inewsnusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya untuk selalu menampung aspirasi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam agenda reses yang berlangsung bersama warga, Kamis malam, (18/9/2025).

Reses tersebut digelar Ir. Agung Setiawan, Anggota DPRD Provinsi Babel Komisi IV, berlokasi di Kelekak Bunda, Kenanga, Kabupaten Bangka. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa meski kerap muncul kritik dan dinamika di lapangan, lembaga legislatif tetap terbuka terhadap semua masukan masyarakat.

“Dewan itu menerima semua aspirasi masyarakat, baik pengaduan maupun masukan. Yang penting disampaikan dengan cara baik, karena tugas kami adalah menyalurkan kepentingan masyarakat,” ungkap Agung.

Baca Juga :  Wakil Bupati Ogan Ilir Jagokan Giovanni van Bronckhorst Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Muncul sejumlah keluhan, antara lain soal lampu jalan di kawasan Kenanga Permai yang hingga kini belum tuntas. Menanggapi hal tersebut, DPRD menjelaskan bahwa kewenangan lampu jalan berbeda sesuai status jalan. Untuk jalan kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, sementara jalan provinsi ditangani oleh Pemprov, dan jalan nasional di bawah kewenangan Kementerian.

“Lampu jalan sudah ada mekanisme dan prioritas pemasangannya. Aspirasi masyarakat akan kami tampung dan teruskan sesuai kewenangan instansi terkait,” jelasnya.

Selain itu, warga juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar di tingkat kecamatan. Salah seorang warga mengaku dimintai biaya hingga Rp1 juta untuk mendapatkan tanda tangan camat.

Baca Juga :  Polsek Rantau Bayur Gelar “Kegiatan Belida” Dukung Program Nasional Polri Asri, Kapolsek: Warga Merasa Nyaman dan Terlindungi

Agung mengatakan, biaya administrasi pengurusan surat sudah diatur dalam peraturan resmi. “Kalau diurus sendiri sesuai prosedur, tidak akan keluar dari biaya yang sudah ditentukan. Jangan lewat perantara, supaya jelas dan tidak ada pungutan tambahan,” tegasnya.

DPRD Babel menekankan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan tindak lanjut, baik melalui rapat bersama pemerintah daerah maupun pembahasan lintas komisi sesuai bidangnya.

Berita Terkait

Kepala SMKN 1 Kelapa dan Ustaz Zuhri Bersinergi, Revitalisasi Tiga Gedung Dukung Kompetensi Siswa
Sinergi Emas Ustadz Zuhri dan Kacabdin Wilayah IV, Hadirkan Bantuan Revitalisasi Tiga Gedung SMKN 1 Kelapa
Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel
Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel
KPU Bangka Tengah Rumuskan Standar Layanan PPID, Supendi: Excellent Service Bukan Sekadar Lip Service
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Kepala SMKN 1 Kelapa dan Ustaz Zuhri Bersinergi, Revitalisasi Tiga Gedung Dukung Kompetensi Siswa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi Emas Ustadz Zuhri dan Kacabdin Wilayah IV, Hadirkan Bantuan Revitalisasi Tiga Gedung SMKN 1 Kelapa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Berita Terbaru