Upah Menyadap Karet Dirasa Tak Cukup, IRT di Lubuk Keliat OI Nekat Edarkan Sabu

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Lubuk Keliat, Ogan Ilir, diamankan polisi karena kedapatan mengedarkan sabu di lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan, peredaran sabu ini berdasarkan laporan masyarakat.

Tersangka yang diamankan diketahui berinisial SW, usia 51 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet.

Baca Juga :  Viral WBP Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Nyabu di Ruang Tahanan

“Iya, kemarin yang bersangkutan (tersangka) kami amankan,” kata Surya kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Dalam mengungkap peredaran sabu, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir bekerjasama dengan Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Lubuk Keliat.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga paket sabu dengan berat bruto 3,62 gram.

Surya menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengedarkan sabu sejak tiga bulan terakhir.

Baca Juga :  Adakan Hajatan Pakai Musik Remix, Warga Pipa Putih di Ogan Ilir Didenda Rp 1 Juta Pada Vonis Sidang Tipiring

“Pengakuan tersangka, sehari-hari kerja sebagai penyadap karet di kebun orang. Katanya penghasilan kurang,” tutur Surya.

Namun polisi tak percaya begitu saja dan masih terus melakukan pengembangan.

Setelah diinterogasi di Mapolsek Tanjung Batu, tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna proses lebih lanjut.

“Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Surya menegaskan.(Mat)

Berita Terkait

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Penyelidikan Perkara Penggelapan Aset Tongkang Dihentikan, HAMASS : Bisa Jadi Tidak Cukup Alat Bukti
Berkat Sinergi Satgas Karhutla dan Masyarakat, 1.050 Hektare Karhutla di Ogan Ilir Mampu Diatasi
18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda
*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:45 WIB

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Senin, 21 September 2026 - 23:29 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Rabu, 16 September 2026 - 13:10 WIB

Penyelidikan Perkara Penggelapan Aset Tongkang Dihentikan, HAMASS : Bisa Jadi Tidak Cukup Alat Bukti

Selasa, 15 September 2026 - 17:00 WIB

Berkat Sinergi Satgas Karhutla dan Masyarakat, 1.050 Hektare Karhutla di Ogan Ilir Mampu Diatasi

Minggu, 6 September 2026 - 11:36 WIB

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:45 WIB