Termasuk Junction Palembang Ramp 2 dan 3, Dua Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Segera Bertarif

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – PT Hutama Karya (Persero) mengonfirmasi segera memberlakukan tarif pada dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Kedua ruas tersebut yaitu Tol Binjai-Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura-Pangkalan Brandan) sepanjang 18,85 kilometer.

Satu ruas lagi yakni Junction Palembang Ramp 2 (Kayuagung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya-Kayuagung) sepanjang 2,46 kilometer.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa penetapan tarif ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 362 Tahun 2025.

Serta Keputusan Menteri PU Nomor 401 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol untuk Ramp 2 dan 3 Junction Palembang.

“Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sebelumnya telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari satu bulan,” kata Adjib melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga :  Kasus Jual Beli Plasma Cinta Jaya, Kepala BPBD OKI Listiadi Martin Diperiksa Kejari OKI

Berbeda dari ruas Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan, Junction Palembang merupakan ruas tol baru yang belum pernah dioperasikan tanpa tarif.

Sehingga kedua ruas tersebut akan langsung dibuka dan ditetapkan tarif secara bersamaan.

Junction Palembang diklaim memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan antara ruas Kayuagung-Palembang dengan Palembang-Indralaya secara langsung tanpa harus keluar ke jalan nasional.

“Kehadiran Junction Palembang akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatera Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam-jam sibuk dan periode libur nasional,” papar Adjib.

Sebelum dioperasikan, Ramp 2 dan 3 Junction Palembang telah melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Desember 2024 lalu.

Proses ULFO ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri.

Baca Juga :  Tinggal Berdua dalam Kondisi Sakit, Pasangan Lansia Terima Bantuan dari Ketua TP PKK Palembang

Serta didukung penuh oleh tim proyek Hutama Karya yang memastikan semua aspek keselamatan dan operasional terpenuhi dengan baik.

Dari hasil rapat pleno pembahasan ULFO, ruas Junction Palembang dinyatakan laik operasi dan berhasil meraih penilaian tertinggi berupa bintang 5, sebagai bentuk pengakuan atas kesiapan infrastruktur, pelayanan dan keamanan tol.

Guna memastikan informasi penetapan tarif ini diterima secara utuh oleh pengguna jalan, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara intensif terlebih dahulu.

Sosialisasi mencakup besaran tarif, landasan penetapan tarif, hingga penggunaan kartu uang elektronik.

“Sosialisasi akan kami lakukan secara masif baik melalui berbagai kanal media mainstream dan digital dengan harapan penetapan tarif dapat berjalan lancar,” tutup Adjib.(Mat)

Berita Terkait

Imam Wahyudi Tegaskan, Wakil Rakyat Harus Turun ke Masyarakat, Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga
Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi, Eri Gustian Janji Kawal Keluhan Warga Rambang hingga ke Pemerintah Daerah
Reses DPRD Bangka, Marianto Kawal Aspirasi Warga hingga Insentif Guru TK/TPA
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading
Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri
DPD PSI Ogan Ilir Bakar Semangat Persatuan Para Kader, Gelar Silaturahim dan Mantapkan Program Kerja
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Imam Wahyudi Tegaskan, Wakil Rakyat Harus Turun ke Masyarakat, Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi, Eri Gustian Janji Kawal Keluhan Warga Rambang hingga ke Pemerintah Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Reses DPRD Bangka, Marianto Kawal Aspirasi Warga hingga Insentif Guru TK/TPA

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri

Berita Terbaru

Banyuasin

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:53 WIB