Teddy Tepis Tudingan Terima Fee Pokir DPRD OKU

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,INC,-Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah, secara tegas membantah tudingan menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi fee pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD OKU.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai memberikan keterangan sebagai saksi di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang.

Dalam keterangannya kepada awak media, Teddy menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang terkait perkara yang saat ini tengah menjerat dua terdakwa, yakni Parwanto dan Robi Vitergo yang merupakan anggota DPRD OKU.

“Saya tidak ada menerima uang dari perkara ini,” ujar Teddy dengan tegas.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Menurutnya, seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar.

“Insyaallah pada intinya kami tidak ada hubungan kaitannya dengan perkara ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Sepekan, Satresnarkoba Polres OKI Tangkap Tiga Pelaku

Saat ditanya mengenai situasi di internal DPRD OKU, termasuk adanya informasi kericuhan saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Teddy mengaku tidak mengetahui pasti kejadian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pada periode waktu itu dirinya berada di Jakarta untuk menghadapi sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Teddy, gugatan sengketa Pilkada diajukan oleh kandidat lain pasca pemungutan suara pada 27 November. Proses hukum itu membuat dirinya harus fokus dan berada di Jakarta dalam waktu yang cukup lama.

“Karena saat itu ada gugatan sengketa Pilkada dari kandidat lain di MK terhadap kemenangan kami, jadi kami fokus masih konsentrasi di Jakarta selama hampir dua bulan,” jelasnya.

Tak hanya membantah soal aliran dana pokir, Teddy juga menepis isu lain yang mencuat dalam persidangan, yakni dugaan adanya permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp150 juta.

Baca Juga :  Kilang Pertamina Plaju Perkuat Tata Kelola Lingkungan melalui Simulasi Penanganan Limbah B3

Ia kembali menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Dipersidangan sebelumnya, saksi mantan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah mengungkap adanya dugaan jatah uang THR sebesar Rp150 juta yang disebut-sebut diberikan kepada Bupati OKU usai pelantikan.

Selain itu, Nopriansyah juga sempat memberikan keterangan terkait adanya uang sebesar Rp300 juta yang disebut sebagai pinjaman oleh Teddy Meilwansyah.

Keterangan tersebut disampaikan saat dirinya kembali dihadirkan oleh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam persidangan.

Sidang akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaa untuk memperkuat pembuktian dalam kasus yang cukup menyita perhatian publik di Sumatera Selatan ini.(i94n).

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB