Sepekan, Satresnarkoba Polres OKI Tangkap Tiga Pelaku

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Dalam waktu sepekan jajaran satnarkoba polres OKI, Polda Sumsel berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika.

 

Ketiga pelaku tersebut ditangkap ditempat dan barang bukti yang berbeda yang digelar dari tanggal 09-14 Desember 2024.

 

Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, melalui Kasat Narkoba, Iptu Adrian Chandra, dalam pres releasenya, Senin (16/12), ketiga pelaku yang berhasil diamankan itu diantaranya di tanggal 12 terduga pelaku yang berhasil diciduk di Kecamatan Tanjung Lubuk dengan barang bukti sebanyak 18 paket sabu, handphone dan kotak tempat penyimpanan sabu.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Gelar Himbauan untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

 

Kemudian sore harinya, di Kecamatan Pangkalan Lampam tepatnya di desa Perigi Talang Nangka, dengan barang bukti satu paket sabu, atas nama M.

 

Kemudian pada Jum’at malam, 13 Desember 2024, bersama Polsek Cengal mengamankan satu terduga pelaku, B, dengan barang bukti 16 paket sabu dan satu pucuk senpira berikut empat amunisi aktif. Serta sejumlah uang senilai Rp. 1,7 juta.

 

Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolres OKI guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kades Pematang Panggang Tak Dinonaktifkan, Kuasa Hukum: PMD OKI Sudah Tepat dan Hormati Asas Hukum

 

Ketiganya pun dijerat pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1, namun bagi pelaku B yang kedapatan membawa senpira juga dikenakan undang-undang darurat pasal 1 ayat 1 nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara dan minimal 6 tahun.

 

Dihadapan petugas, ketiga pelaku mengakui perbuatannya jika barang haram tersebut diedarkan sendiri.

 

Ada yang mengaku baru satu minggu menjadi pengedar, ada yang baru tiga bulan dan ada yang baru satu bulan”, terang Iptu Adrian. (red)

Berita Terkait

213 Inovasi Dikerahkan, Bupati Bateng Bidik Status Daerah Paling Inovatif Nasional
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:37 WIB

213 Inovasi Dikerahkan, Bupati Bateng Bidik Status Daerah Paling Inovatif Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:55 WIB

Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Berita Terbaru

Banyuasin

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:01 WIB