Tak Sanggup Lunasi Utang Rp 1,2 Juta, Pria di Kandis Ogan Ilir Tusuk Warga Hingga Kritis

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Perkara utang-piutang membawa seorang pria di Kecamatan Kandis, Ogan Ilir, harus mendekam di balik jeruji besi.

Polsek Rantau Alai yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Kandis pun menangani perkara ini.

Informasi dari polisi, ada dua pelaku penusukan mendatangi korban di Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, pada Rabu (13/8/2025) petang.

Kedatangan keduanya bermaksud membahas pembayaran utang kepada korban.

“Jadi, pelaku ada utang Rp 1,2 juta kepada korban. Namun pelaku tidak punya uang,” kata Kapolsek Pemulutan Iptu Agus Masyudhi, Kamis (14/8/2025).

Sebagai gantinya, dua pelaku yakni Anjas dan Ferdi bermaksud menyerahkan handphone senilai Rp 2,2 juta kepada korban bernama Median Akbar (27 tahun).

Baca Juga :  Hidayat Arsani Tegaskan Reforma Agraria Kunci Keadilan Sosial, Plt Asisten I Pemkot Ikut Hadir

Namun menurut korban, nilai pasaran handphone tersebut hanya Rp 700 ribu dan tak cukup untuk melunasi utang.

Korban meminta kedua pelaku menyerahkan sepeda motor yang dikendarai keduanya.

“Pelaku menolak karena sepeda motor itu diklaim bukan miliknya. Sehingga terjadilah keributan antara kedua belah pihak,” ungkap Agus.

Setelah terlibat cekcok, pelaku bernama Anjas lalu menusuk korban menggunakan pisau.

Korban sempat kritis karena luka tusuk di bagian rusuk kiri.

Usai menusuk korban, kedua pelaku kabur ke sungai dan pergi naik perahu.

Baca Juga :  Ganti Rugi Rp 6,6 Miliar Belum Dibayar, Keluarga Ahli Waris Tuntut PT. KAI

Warga pun melakukan pengejaran dengan perahu hingga salah seorang pelaku diamankan.

“Pelaku atas nama Ferdi berhasil diamankan. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Anjas kabur dan masih dalam pengejaran,” terang Agus.

Setelah mendapat informasi dari warga, aparat Polsek Rantau Alai menjemput pelaku yang diamankan di rumah kepala desa.

Pelaku lalu diserahkan ke Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mencari satu pelaku lainnya. Kami imbau juga kepada warga untuk turut menjaga kondusivitas,” ucap Agus.

Berita Terkait

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan
Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi
Korupsi Distribusi Semen Pt. Semen Baturaja,Saksi Ungkap M. Jamil Diduga Bantu Distributor Belum Penuhi Syarat Kelayakan
Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat
Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Minggu, 27 September 2026 - 13:18 WIB

Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Minggu, 27 September 2026 - 09:39 WIB

Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan

Sabtu, 26 September 2026 - 14:04 WIB

Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan

Kamis, 24 September 2026 - 23:18 WIB

Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi

Berita Terbaru