Tak Sanggup Lunasi Utang Rp 1,2 Juta, Pria di Kandis Ogan Ilir Tusuk Warga Hingga Kritis

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Perkara utang-piutang membawa seorang pria di Kecamatan Kandis, Ogan Ilir, harus mendekam di balik jeruji besi.

Polsek Rantau Alai yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Kandis pun menangani perkara ini.

Informasi dari polisi, ada dua pelaku penusukan mendatangi korban di Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, pada Rabu (13/8/2025) petang.

Kedatangan keduanya bermaksud membahas pembayaran utang kepada korban.

“Jadi, pelaku ada utang Rp 1,2 juta kepada korban. Namun pelaku tidak punya uang,” kata Kapolsek Pemulutan Iptu Agus Masyudhi, Kamis (14/8/2025).

Sebagai gantinya, dua pelaku yakni Anjas dan Ferdi bermaksud menyerahkan handphone senilai Rp 2,2 juta kepada korban bernama Median Akbar (27 tahun).

Baca Juga :  Bupati Askolani Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruas Pelembang - Betung Suak Tapeh dan Betung

Namun menurut korban, nilai pasaran handphone tersebut hanya Rp 700 ribu dan tak cukup untuk melunasi utang.

Korban meminta kedua pelaku menyerahkan sepeda motor yang dikendarai keduanya.

“Pelaku menolak karena sepeda motor itu diklaim bukan miliknya. Sehingga terjadilah keributan antara kedua belah pihak,” ungkap Agus.

Setelah terlibat cekcok, pelaku bernama Anjas lalu menusuk korban menggunakan pisau.

Korban sempat kritis karena luka tusuk di bagian rusuk kiri.

Usai menusuk korban, kedua pelaku kabur ke sungai dan pergi naik perahu.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Palembang Santuni Operator Alat Berat Usai Kecelakaan Kerja

Warga pun melakukan pengejaran dengan perahu hingga salah seorang pelaku diamankan.

“Pelaku atas nama Ferdi berhasil diamankan. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Anjas kabur dan masih dalam pengejaran,” terang Agus.

Setelah mendapat informasi dari warga, aparat Polsek Rantau Alai menjemput pelaku yang diamankan di rumah kepala desa.

Pelaku lalu diserahkan ke Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mencari satu pelaku lainnya. Kami imbau juga kepada warga untuk turut menjaga kondusivitas,” ucap Agus.

Berita Terkait

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Silahturahmi ke Kodim 0402/OKI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:49 WIB

Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terbaru

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB