Ganti Rugi Rp 6,6 Miliar Belum Dibayar, Keluarga Ahli Waris Tuntut PT. KAI

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Inewsnusantara.com– Keluarga Ahli Waris H. Umar menuntut PT. Kereta Api Indonesia (KAI) karena belum menerima ganti rugi atas lahan tanah bersertifikat.

Tanah tersebut berlokasi di Jalan Abikusno, RT 28 RW.05 Keramasan, Palembang dengan sertifikat no.35 tahun 1983.

Menurut Teguh Setiawan, Ahli Waris H. Umar, mereka belum menerima sepeser pun uang ganti rugi sementara pihak PT. KAI Regional lll Palembang sudah menggarap dan memagar lokasi tanah mereka.

“Kami merasa dizalimi dan akan mempertahankan hak kami apapun resikonya, meskipun nyawa sebagai taruhan,” ujar Teguh dengan geram. (21/2)

Baca Juga :  Polres Ogan Ilir Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Ditempat yang sama Dedi, YBH SSB selaku kuasa hukum keluarga Ahli Waris, mengatakan, bahwa mereka telah mengadakan rapat dengan PT. KAI dan pihak terkait, namun tidak ada keputusan yang berarti.

Bahkan saat itu PT. KAI mengatakan uang ganti rugi sudah dibayarkan kepada kuasa hukum PT. KAI, yaitu Budi Darma.

Dan berkenaan dengan hal itu kliennya disarankan untuk mengejar Budi Darma.

Jadi sungguh tidak masuk akal, karena kliennya tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak manapun untuk menerima uang tersebut.

“Kami curiga ada indikasi korupsi yang besar disini, karena nominalnya tidak main-main, yaitu sebesar Rp 6,6 miliar. Bahkan, sebelumnya masalah ini sudah kami laporkan ke Polda Sumsel, namun tidak ada kelanjutan sampai detik ini,” lanjut Dedi.

Baca Juga :  Pj Bupati Muba Hadiri Malam Penghormatan Pj Gubernur Sumsel dan Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya

Sementara itu PT. KAI Regional lll Palembang belum bisa memberikan konfirmasi terkait masalah ini.

Humas PT. KAI mengatakan tidak bisa memberikan konfirmasi dan pimpinan PT. KAI belum bisa ditemui dengan alasan sibuk.

Keluarga Ahli Waris H. Umri akan terus mempertahankan hak mereka sampai mereka menerima ganti rugi yang adil dan transparan.(tyd)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan
Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi
Korupsi Distribusi Semen Pt. Semen Baturaja,Saksi Ungkap M. Jamil Diduga Bantu Distributor Belum Penuhi Syarat Kelayakan
Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Minggu, 27 September 2026 - 13:18 WIB

Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Minggu, 27 September 2026 - 09:39 WIB

Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan

Sabtu, 26 September 2026 - 14:04 WIB

Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan

Berita Terbaru

Nasional

Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 - 21:36 WIB