Ganti Rugi Rp 6,6 Miliar Belum Dibayar, Keluarga Ahli Waris Tuntut PT. KAI

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Inewsnusantara.com– Keluarga Ahli Waris H. Umar menuntut PT. Kereta Api Indonesia (KAI) karena belum menerima ganti rugi atas lahan tanah bersertifikat.

Tanah tersebut berlokasi di Jalan Abikusno, RT 28 RW.05 Keramasan, Palembang dengan sertifikat no.35 tahun 1983.

Menurut Teguh Setiawan, Ahli Waris H. Umar, mereka belum menerima sepeser pun uang ganti rugi sementara pihak PT. KAI Regional lll Palembang sudah menggarap dan memagar lokasi tanah mereka.

“Kami merasa dizalimi dan akan mempertahankan hak kami apapun resikonya, meskipun nyawa sebagai taruhan,” ujar Teguh dengan geram. (21/2)

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Bergerak, Ajak Warga Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Ditempat yang sama Dedi, YBH SSB selaku kuasa hukum keluarga Ahli Waris, mengatakan, bahwa mereka telah mengadakan rapat dengan PT. KAI dan pihak terkait, namun tidak ada keputusan yang berarti.

Bahkan saat itu PT. KAI mengatakan uang ganti rugi sudah dibayarkan kepada kuasa hukum PT. KAI, yaitu Budi Darma.

Dan berkenaan dengan hal itu kliennya disarankan untuk mengejar Budi Darma.

Jadi sungguh tidak masuk akal, karena kliennya tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak manapun untuk menerima uang tersebut.

“Kami curiga ada indikasi korupsi yang besar disini, karena nominalnya tidak main-main, yaitu sebesar Rp 6,6 miliar. Bahkan, sebelumnya masalah ini sudah kami laporkan ke Polda Sumsel, namun tidak ada kelanjutan sampai detik ini,” lanjut Dedi.

Baca Juga :  Aktivitas Panen di Kebun Sawit Sitaan Kejagung Dipersoalkan, DPRD dan APH Didesak Usut Aliran Hasil Produksi

Sementara itu PT. KAI Regional lll Palembang belum bisa memberikan konfirmasi terkait masalah ini.

Humas PT. KAI mengatakan tidak bisa memberikan konfirmasi dan pimpinan PT. KAI belum bisa ditemui dengan alasan sibuk.

Keluarga Ahli Waris H. Umri akan terus mempertahankan hak mereka sampai mereka menerima ganti rugi yang adil dan transparan.(tyd)

Berita Terkait

Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga
Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)
SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA
Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung
Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga
RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat
Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam
Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:50 WIB

Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 September 2026 - 16:41 WIB

Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung

Kamis, 10 September 2026 - 13:50 WIB

Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga

Berita Terbaru

Daerah

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:53 WIB