Ganti Rugi Rp 6,6 Miliar Belum Dibayar, Keluarga Ahli Waris Tuntut PT. KAI

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Inewsnusantara.com– Keluarga Ahli Waris H. Umar menuntut PT. Kereta Api Indonesia (KAI) karena belum menerima ganti rugi atas lahan tanah bersertifikat.

Tanah tersebut berlokasi di Jalan Abikusno, RT 28 RW.05 Keramasan, Palembang dengan sertifikat no.35 tahun 1983.

Menurut Teguh Setiawan, Ahli Waris H. Umar, mereka belum menerima sepeser pun uang ganti rugi sementara pihak PT. KAI Regional lll Palembang sudah menggarap dan memagar lokasi tanah mereka.

“Kami merasa dizalimi dan akan mempertahankan hak kami apapun resikonya, meskipun nyawa sebagai taruhan,” ujar Teguh dengan geram. (21/2)

Baca Juga :  Kapolresta Pangkalpinang Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan, Pastikan Pengamanan Mudik Lebaran 2026 Optimal.

Ditempat yang sama Dedi, YBH SSB selaku kuasa hukum keluarga Ahli Waris, mengatakan, bahwa mereka telah mengadakan rapat dengan PT. KAI dan pihak terkait, namun tidak ada keputusan yang berarti.

Bahkan saat itu PT. KAI mengatakan uang ganti rugi sudah dibayarkan kepada kuasa hukum PT. KAI, yaitu Budi Darma.

Dan berkenaan dengan hal itu kliennya disarankan untuk mengejar Budi Darma.

Jadi sungguh tidak masuk akal, karena kliennya tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak manapun untuk menerima uang tersebut.

“Kami curiga ada indikasi korupsi yang besar disini, karena nominalnya tidak main-main, yaitu sebesar Rp 6,6 miliar. Bahkan, sebelumnya masalah ini sudah kami laporkan ke Polda Sumsel, namun tidak ada kelanjutan sampai detik ini,” lanjut Dedi.

Baca Juga :  Realisasi DD T.A 2025, Pemdes Air Senggeris Salurkan BLT DD

Sementara itu PT. KAI Regional lll Palembang belum bisa memberikan konfirmasi terkait masalah ini.

Humas PT. KAI mengatakan tidak bisa memberikan konfirmasi dan pimpinan PT. KAI belum bisa ditemui dengan alasan sibuk.

Keluarga Ahli Waris H. Umri akan terus mempertahankan hak mereka sampai mereka menerima ganti rugi yang adil dan transparan.(tyd)

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB