Ganti Rugi Rp 6,6 Miliar Belum Dibayar, Keluarga Ahli Waris Tuntut PT. KAI

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Inewsnusantara.com– Keluarga Ahli Waris H. Umar menuntut PT. Kereta Api Indonesia (KAI) karena belum menerima ganti rugi atas lahan tanah bersertifikat.

Tanah tersebut berlokasi di Jalan Abikusno, RT 28 RW.05 Keramasan, Palembang dengan sertifikat no.35 tahun 1983.

Menurut Teguh Setiawan, Ahli Waris H. Umar, mereka belum menerima sepeser pun uang ganti rugi sementara pihak PT. KAI Regional lll Palembang sudah menggarap dan memagar lokasi tanah mereka.

“Kami merasa dizalimi dan akan mempertahankan hak kami apapun resikonya, meskipun nyawa sebagai taruhan,” ujar Teguh dengan geram. (21/2)

Baca Juga :  Polres OKI Lepas Purnabakti Personil Terbaiknya

Ditempat yang sama Dedi, YBH SSB selaku kuasa hukum keluarga Ahli Waris, mengatakan, bahwa mereka telah mengadakan rapat dengan PT. KAI dan pihak terkait, namun tidak ada keputusan yang berarti.

Bahkan saat itu PT. KAI mengatakan uang ganti rugi sudah dibayarkan kepada kuasa hukum PT. KAI, yaitu Budi Darma.

Dan berkenaan dengan hal itu kliennya disarankan untuk mengejar Budi Darma.

Jadi sungguh tidak masuk akal, karena kliennya tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak manapun untuk menerima uang tersebut.

“Kami curiga ada indikasi korupsi yang besar disini, karena nominalnya tidak main-main, yaitu sebesar Rp 6,6 miliar. Bahkan, sebelumnya masalah ini sudah kami laporkan ke Polda Sumsel, namun tidak ada kelanjutan sampai detik ini,” lanjut Dedi.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Rapat Pengurangan PBB dan BPHTB

Sementara itu PT. KAI Regional lll Palembang belum bisa memberikan konfirmasi terkait masalah ini.

Humas PT. KAI mengatakan tidak bisa memberikan konfirmasi dan pimpinan PT. KAI belum bisa ditemui dengan alasan sibuk.

Keluarga Ahli Waris H. Umri akan terus mempertahankan hak mereka sampai mereka menerima ganti rugi yang adil dan transparan.(tyd)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB