Ratu Dewa Paparkan Program 100 Hari Kerjanya

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, inewsnusantara.com– Wali Kota Palembang Ratu Dewa memaparkan program 100 hari kerjanya, dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (13/3/2025) di ruang rapat Parameswara Setda Kota Palembang.

Dalam pertemuan itu, Ratu Dewa  menekankan sejumlah prioritas utama untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Program kerjanya akan difokuskan pada program-program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat

”Pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah dalan memperkuat sistem pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ratu Dewa.

Ditegaskan orang nomor satu di kota tertua Indonesia ini, pelayanan dasar seperti kebersihan, kesehatan,infrastruktur dan lain lainnya harus menjadi prioritas utama Pemkot Palembang agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pelayanan tersebut.

Baca Juga :  Transformasi Telekomunikasi: Waktunya Beralih Dari Kartu Fisik ke eSIM 

“Camat dan lurah sebagai garda terdepan harus melakukan pelayan yang baik kepada masyarakat,” kata Ratu Dewa.

Sedangkan camat dan lurah yang menjadi garda terdepan juga harus lebih meningkatkan kerja sama dengan petugas kesehatan,baik yang bertugas dirumah sakit maupun Puskesmas.

“Untuk kepala dinas kesehatan bisa bekerja sama dengan camat dan lurah agar pelayanan kepada masyarakat bisa terpenuhi dengan sebaik mungkin”, jelas Ratu Dewa.

Menanggapi hal tersebut kepala Dinas Kesehatan Dr. Hj. Fenty Aprina, M. Kes., Sp. KKLP menjelaskan telah membuat beberapa program kesehatan diantaranya ‘Gerakan Bersama Atasi Gawat Darurat dengan Ambulance VVIP’ (Gebrak Bari).

Yakni Apabila masyarakat membutuhkan bantuan bisa langsung menghubungi ke layanan gratis darurat palembang care quick response bersama public safety centre 119.

Baca Juga :  Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Lumbung Ketahanan Pangan Nasional

Ia juga menjelaskan nantinya akan ada layanan kesehatan gratis hanya dengan menggunakan e KTap lauching  pada  2 April mendatang.

“Nantinya masyarakat bisa berobat gratis dengan hanya menggunakan e- KTP, nanti kita lounching tanggal 2 April 2025”, kata Fenty.

Selain layanan kesehatan kedepan akan ada juga program Geliz (Gerakan Literasi Zakat, Infaq dan Sedekah), yang sasarannya akan ke sekolah – sekolah dan hasilnya akan diserahkan kepada Baznas, yang mana program tersebut akan lounching tanggl 20 maret 2025 dan kedepan nantinya akan ada juga program Dinas perkimtan yakni gratis layanan bedah rumah tidak layak huni.

Berita Terkait

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha
Warga Dusun Tanjung Menara Desa Lubuk Lancang Dihebohkan Dengan Penemuan Warga Meninggal di Kebun Karet
Meriahkan HUT Ke -81 RI, Ratusan Warga Desa Meranti Ikuti Jalan Santai
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha

Berita Terbaru

Hukum

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:29 WIB

Hukum

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB