Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir Angkat Bicara, Sentil Pihak yang Rugikan Negara

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Salah seorang saksi perkara dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Ogan Ilir, muncul ke publik dan angkat bicara

Saksi bernama Rabu Hasan tersebut merasa disudutkan oleh isu berkembang yang menyebutkan dirinya lah paling bertanggung jawab pada perkara ini.

“Isu yang berkembang, seolah-olah saya yang memiliki wewenang penuh di organisasi PMI Ogan Ilir dan saya mengatur semua. Padahal realitanya, saya sama sekali tidak ada wewenang penuh di situ. Apapun yang saya lakukan di situ, semua atas perintah dari struktur (organisasi) PMI Ogan Ilir,” ungkap Rabu kepada wartawan di Indralaya, Minggu (11/5/2025) petang.

Rabu mengungkapkan, dirinya disertakan dalam kepengurusan PMI Ogan Ilir sejak tahun 2023.

Pria 40 tahun itu ditunjuk sebagai Ketua Bidang Relawan dan PMR di PMI Ogan Ilir lewat Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan.

Dalam SK tersebut, Rabu bertugas hingga tahun 2026.

Baca Juga :  Curi Dua Motor di Tanjung Raja OI, Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Tidur Pulas

“Karena masuk kepengurusan, saya menjalankan tugas karena diperintah (oleh organisasi),” ujar Rabu.

Namun sejak dimulai penyelidikan dana hibah PMI Ogan Ilir pada Januari lalu, Rabu disebut-sebut memalsukan tanda tangan dalam pencairan dana hibah.

“Hingga proses penyidikan, (saksi) yang lain cuci tangan, seolah-olah saya semua yang mengatur. Di situ yang sangat merugikan karena saya disudutkan,” tutur Rabu.

“Seharusnya ada pihak yang paling bertanggung jawab pada perkara ini. Tapi saya yang seolah disalahkan,” imbuhnya.

Dirinya pun menegaskan siap kooperatif dan bersedia memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik yang menangani perkara ini, yakni Kejari Ogan Ilir.

“Karena konsekuensi hukumannya tidak main-main. Saya akan memberikan keterangan sebanar-benarnya,” kata Rabu.

Sebelumnya, penyidik Kejari Ogan Ilir mengonfirmasi sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir.

Rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, termasuk penggeledahan kantor PMI Ogan Ilir.

Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Eben Neser Silalahi melalui Kasi Pidsus Muhammad Assarofi mengatakan sejauh ini ada belasan saksi yang diperiksa.

Baca Juga :  Kejari Musi Rawas Limpahkan Berkas Perkara Eks Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti cs Ke pengadilan Tipikor Klas Ia Palembang.

“Dari belasan saksi, ada sejumlah pejabat (PMI Ogan Ilir) yang sudah diperiksa,” kata Assarofi diwawancarai terpisah.

Sementara penggeladahan kantor PMI Ogan Ilir dilakukan pada Kamis (27/3/2025) lalu.

Terkait temuan apa yang didapatkan saat penggeledahan, Assarofi belum bersedia menyebutkan secara detil.

“Ada pokoknya (temuan). Nanti akan kami jabarkan setelah ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Penyidik Pidsus Kejari Ogan Ilir juga saat ini masih menunggu perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dijelaskan, dana hibah PMI Ogan Ilir tahun 2023 dan 2024, masing-masing Rp 1 miliar per tahun.

Sehingga total anggaran untuk PMI Ogan Ilir pada dua tahun tersebut sebesar Rp 2 miliar.

“Untuk kerugian negara masih menunggu perhitungan dari BPK, juga Inspektorat Ogan Ilir,” kata Assarofi.

Berita Terkait

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)
SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA
Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung
Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga
RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat
Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam
Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam
Eksepsi 8 Terdakwa Korupsi Kredit BRI Rugikan Negara Rp. 922,45 Miliar Kandas di Tolak Hakim

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 September 2026 - 16:41 WIB

Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung

Kamis, 10 September 2026 - 13:50 WIB

Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga

Kamis, 10 September 2026 - 12:43 WIB

RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Berita Terbaru

Daerah

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:53 WIB

Daerah

RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:43 WIB