OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Polisi meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Pelaku yang diamankan bernama Andi Tri Saputra (43 tahun).
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengungkapkan, pelaku dilaporkan mencuri di dua lokasi berbeda.
“Selama bulan Juli kemarin, pelaku mencuri dua unit sepeda motor di dua lokasi berbeda di wilayah Tanjung,” ungkap Zahirin didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Akbar, Sabtu (2/8/2025).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan situasi lengang di TKP dan kelengahan pemilik kendaraan.
Usai mendapatkan dua laporan curanmor, polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku di wilayah Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI).
Pelaku beserta dua unit sepeda motor curian diamankan pada Jumat (1/8/2025) malam.
“Pelakunya kami amankan tadi malam saat sedang tidur pulas. Barang buktinya ada dan sekarang sudah dibawa ke Mapolsek (Tanjung Raja),” terang Zahirin.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru dua kali mencuri kendaraan roda dua.
Namun polisi tak percaya begitu saja dan terus melakukan pengembangan.
Menurut Zahirin, bukan tak mungkin ada pelaku lain yang terlibat, seperti penadah barang curian.
“Untuk pelaku sudah ditetapkan tersangka dan tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Zahirin menegaskan.













