Pangkalpinang, inewsnusantara.com – Praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng citra kawasan wisata Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang. Kali ini, pungli tersebut dilakukan di salah satu pondok atau shelter di area pantai oleh seorang anak kecil yang menagih uang sewa kepada pengunjung.
Menurut keterangan salah satu pengunjung, anak tersebut datang dan meminta uang sebesar Rp40 ribu dengan alasan untuk membayar sewa pondok. “Kemarin anak itu datang, katanya papanya lagi sakit jadi mereka nggak bisa jualan. Terus dia minta uang sewa pondok sebesar Rp40 ribu. Daripada ribut, kami kasih aja uang itu,” ungkap pengunjung, Minggu (12/10/2025).
Aksi seperti ini, tentu menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan yang datang untuk menikmati suasana pantai. Apalagi, pungutan tersebut tidak jelas asal-usulnya.
Warga berharap Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Dinas Pariwisata segera turun tangan untuk menertibkan kembali kawasan Pantai Pasir Padi dari praktik-praktik pungli, baik yang dilakukan oleh oknum dewasa maupun anak-anak.
“Kalau dibiarkan, nanti makin banyak yang berani narik uang sembarangan. Harusnya ada pengawasan yang lebih tegas dari pihak dinas,” tambah pengunjung lainnya.
Pantai Pasir Padi selama ini menjadi salah satu destinasi wisata andalan Kota Pangkalpinang. Namun, berulangnya laporan pungli di kawasan ini dikhawatirkan akan mencoreng citra pariwisata daerah dan menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari dinas terkait. (i17).













